SERANG, TitikNOL - Dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta meningkatkan pemahaman bagi para bendahara gaji Struktur Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) pengelolaan penatausahaan keuangan daerah.
"Ini juga dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap perundang-undangan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan keuangan dan tata kelola sesuai dengan amanat intruksi presiden No. 4 Tahun 2011 tentang percepatan peningkatan akuntabilitas keuangan negara. Makanya perlu untuk lebih mengintensifkan peningkatan kapasitas aparatur mrlalui Bintek ini," kata Kepala BPKAD Nandy S Mulya, ditemui di ruangannya, Jumat (24/2/2017).
Nandy menjelaskan, Bimtek yang diikuti seluruh Bendahara Keuangan SKPD ini bertujuan agar para pegawai memahami peraturan yang mendasari penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengetahui sistem dan prosedur pelaksanaan penggajian, dapat memberikan berbagai informasi tambahan terkait dengan gaji dan kepegawaian kepada pimpinan maupun satuan kerja terkait dan dapat memberikan data pelaksanaan penggajian SKPD yang aplikabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita juga di tahun ini berupaya agar pemprov yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah harus memenuhi azas efektif, efisien transaparansi dan bertanggung jawab agar dapat memperhatikan azas keadilan dan keputusan," jelasnya.
"Saya berharap dengan Bintek ini dapat dipahami secara jelas sehingga dengan adanya tertib administrasi keuangan semua kegiatan pemerintah dapat di pertanggungjawabkan secara benar, " sambungnya.
Sementara itu, Kasubid Perbendaharaan di BPKAD Pujo Laksana mengatakan, Bintek difokuskan kepada para bendahara keuangan SKPD di Pemprov Banten.
"Ini bagian dari peningkatan pelayanan kita kepada SKPD terutama bagi para bendahara keuangan khusunya yang menangani pemiliharaan gaji pegawai di 2017 dan menerima kepegawaian kab/kota terkait guru," katanya.
Pujo menjelaskan, saat ini jika jumlah pegawai di lingkungan pemerintah provinsi ada 4000 pegawai yang akan ditambah dari Kabupaten/Kota karena peralihan kewenangan sebanyak 6000 guru.
"6000 sekian ditambah yang ada 4000 jadi 10 ribu, yang biasa kita membayar Rp17 miliar per bulan sekarang Rp44 miliar ini memerlukan kesiapan disetiap SKPD nya karena itu kami mengadakan pelatihan bagi temen temen yang melayani gaji agar pelayanan tidak memghambat," ungkapnya.
Bagiaman caranya, lanjut Pujo, dengan meningkatkan pelayanan kerja dalam pembayaran gaji yang sesuai perundang undangan. Dan hal hal yang perlu ditindaklanjuti dalam pembayaran gaji adalah kebenaran dan kelengkapan dokumen karena di dalam gaji ada tiga komponen.
"Penghasilan diantaranya gaji pokok, tunjangan istri anak, jabatan struktural, jabatan fungsional umum, fungsionalnya, bpjsnya pajak pengahasilannya. Potongan di antaranya, Iuaran wajib PNS, iuran BPJS, tabungan perumahan, ini adalah komponen yang memang harus diperhatikan juga," ungkapnya.
Maka dari itu, butuh penguatan dari SDM yang ada agar maksimal. "Ini kan butuh ketelitian dalam verifikasi yang harus benar makanya kita lakukan penguatan kepada SDM yang kita punya," sambungnya.
Pujo pun mengaku semua proses sudah mulai berjalan lancar. "Kendala sudah kita lewati saat pembayaran bulan Januari, karena rekening kas daerahnya pindah kita harus bayar guru guru di kab/kota. Target kita kan bagaimana teman teman guru di Januari tidak ada masalah, tapi alhamdulillah sudah kita lewati kendala itu, akibat bekerja sama dengan Bank banten juga , sudah mulai on the track," pungkasnya. (Adv)