SERANG, TitikNOL - Sebanyak 12 partai politik yang masuk parlemen hasil kontestasi politik dalam pemilu pada 2019 diguyur bantuan keuangan.
Adapun dana yang telah dialokasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang untuk 12 parpol senilai Rp2,4 miliar.
Partai itu terdiri dari Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PDIP, Berkarya, PAN, Nasdem, PPP, PBB dan Hanura.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, bantuan keuangan yang dikucurkan harus digunakan partai untuk pendidikan politik kepada kader dan masyarakat.
"Bantuan keuangan dari pemerintah ini sangat bermanfaat untuk partai politik karena ini tujuannya untuk menyiapkan kader-kadernya guna meningkatkan sumber daya manusianya," katanya, Selasa (21/11/2023).
Ia menjelaskan, besaran bantuan keuangan setiap parpol ditentukan dengan jumlah suara Pemilu 2019. Satu suara dinilai Rp3 ribu.
Dengan bantuan tersebut, parpol diminta
bijak dalam menggunakan anggaran dan dapat dimanfaatkan dengan baik.
Salah satu yang harus didorong partai adalah meningkatkan partisipasi pemilih yang dinilai pada Pemilu 2019 masih relatif rendah.
"Bahkan untuk pilkada, jumlah partisipasi masyarakat jauh lebih rendah dari Pileg," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna menuturkan, bantuan keuangan bisa digunakan parpol untuk melakukan sosialisasi Pemilu kepada masyarakat.
"Parpol bisa memberikan sosialisasi ke masyarakat supaya merka paham bahwa masyarakat punya andil jadi tidak boleh masa bodo," tuturnya.
Menurutnya, partisipasi masyarkat sangat penting guna menentukan nasib pemerintahan lima tahunan.
"Karena calon legislatif atau pemimpin yang mereka pilih akan menentukan arah pembangunan di wilayah tersebut. Tentu masyarakat harus memilih orang-orang yang mempuni," tutupnya. (ADV)
Harus Kalahkan Rossi, Vinales: Saya Ingin Jadi yang Terbaik
Catat Waktu Tercepat Pada Uji Coba Pertama, Hamilton Akui Puas
Syuting Si Doel the Movie Bawa 5 Hal Menggembirakan
Dani Pedrosa: Musim Ini Motor Honda Lebih Baik
WH Berkomitmen Ubah Wajah Ibukota Provinsi Banten
Kirana Larasati Resmi Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Suami