Selasa, 17 September 2024

Ini yang Harus Diperhatikan Saat Belanja Barang Impor

Salah satu pecinta belanja barang impor gunakan aplikasi wise (Foto: Istimewa)
Salah satu pecinta belanja barang impor gunakan aplikasi wise (Foto: Istimewa)

JAKARTA, TitikNOL - Periode akhir tahun biasanya kerap adanya transaksi besar dalam membeli produk atau berbelanja. Sebagian masyarakat Indonesia memanfaatkan diskon yang diadakan oleh toko lokal maupun internasional.

Terdapat tren yang berkembang, masyarakat Indonesia membeli lebih banyak barang dari luar negeri. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), nilai barang yang diimpor ke Indonesia dalam Januari hingga Agustus tahun 2021 telah meningkat sebesar 29 persen.

Pecinta belanja barang impor, Nadhira Afifa membagikan pengalamannya dalam belanja barang impor untuk masyarakat.

Setidaknya ada tiga tips mendapatkan produk dari toko yang tidak mengirim ke Indonesia.

1. Manfaatkan momentum promo dari luar negeri

Berdasarkan survei Katadata Insight Center (KIC), 34,2 persen konsumen Indonesia menyukai pakaian impor. Sedangkan 42,9 persen konsumen Indonesia menggemari sepatu dari luar negeri.

Di samping itu, menjelang tahun baru, beberapa brand di luar negeri mengadakan promo besar-besaran. Nadhira sendiri selalu memanfaatkan momentum tersebut untuk membeli produk fashion.

“Ketika beli barang dari luar negeri, biasanya aku memanfaatkan momentum promo besar-besaran. Kalau aku sih beli produk impor disesuaikan dengan kebutuhan dan produk yang tidak tersedia di Indonesia,“ kata Nadhira Afifa.

2. Mengetahui biaya cukai yang masuk dari luar negeri

Setiap barang yang masuk dari luar ke dalam negeri wajib dikenakan pajak. Sehingga perlu mengetahui terlebih dahulu terkait produk yang dibeli di luar negeri.

Melansir ketentuan pajak barang impor dari beacukai.go.id, pemerintah telah menetapkan ketentuan impor terbaru terkait barang kiriman yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 199/PMK.10/2019. Dalam aturan ini Bea Cukai menyesuaikan nilai pembebasan bea masuk atas barang kiriman dari sebelumnya 75 Dolar menjadi 3 Dolar per kiriman.

Nadhira menambahkan, pengenaan pajak untuk membeli barang dari luar negeri akan tergantung pada jenis dan harga barang masing-masing.

Pembelian barang impor dari toko online di luar negeri biasanya juga sudah memasukkan biaya Freight On Board (FOB), biaya yang kita keluarkan mulai dari harga barang, ongkos kirim hingga biaya pemuatan ke sarana pengantar.

“Kemarin aku beli produk fashion seharga Rp7,9 juta dan dikenakan bea cukai sebesar Rp1,975,000. Biasanya biaya bea cukai ini langsung dihitung oleh toko online dari luar negeri,” tambahnya.

3. Cara pengiriman dan pembayaran barang dari luar negeri

Pengiriman barang dari luar negeri tentu berbeda dengan dalam negeri, karena jasa pengirimannya lintas negara. Pastikan bahwa pedagang dapat mengirimkan sampai ke alamat yang dituju, berapa biayanya dan berapa lama waktu yang dibutuhkan sebelum melanjutkan ke pembayaran.

Nyatanya, beberapa toko online tidak menyediakan jasa pengiriman barang ke Indonesia. Bagi Nadhira, ketika ingin belanja barang impor yang tidak bisa dikirim ke Indonesia, sering kali meminta bantuan kepada teman yang tinggal di luar negeri.

Kemudian, dia akan mengirim uang ke temannya menggunakan Wise, layanan pengiriman uang yang ia anggap aman, terjangkau, dan transparan.

“Berhubung saya menghindari menggunakan kartu kredit, biasanya saya mentransfer uang kepada teman saya menggunakan Wise, karena kurs nya cukup fair untuk kami berdua dan pengiriman uang pun sangat simple dan cepat. Selain itu, progress pengiriman uang juga bisa dilacak sehingga tidak ada trust-issue di antara saya dan teman,” tutupnya. (TN3)

Komentar