TitikNOL - Posan Tobing melaporkan personel band Kotak; Tantri, Cella, dan Chua, ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/9). Posan menuding tiga mantan koleganya itu melakukan pelanggaran hak cipta.
Saat dikonfirmasi, Aldi Novianto selaku manajer band Kotak mengaku belum mendapat informasi tentang adanya laporan yang dibuat Posan Tobing.
Aldi mengatakan saat ini Tantri, Cella, dan Chua sedang disibukkan dengan jadwal manggung yang cukup padat.
"Jadi sejauh ini, permasalahan mereka diserahkan ke pengacara," ucapnya.
Aldi memastikan bahwa Tantri, Cella, dan Chua siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Mereka bakal hadir jika nantinya mendapat panggilan dari pihak berwajib.
"Kalau ada panggilan tentunya kami akan datang memenuhi, kami akan kooperatif," tegasnya.
Laporan Posan Tobing di kepolisian teregistrasi dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berita ini telah tayang di tabloiddbintang.com, dengan judul: Dilaporkan Posan Tobing ke Polisi, Ini Jawaban Pihak Band Kotak