TitikNOL - Ibarat jatuh tertimpa tangga. Usai sang anak, Axel Matthew Thomas diamankan oleh pihak kepolisian lantaran dugaan kasus narkoba, kini Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pengalihan aset vila di Bali sejumlah Rp 16 miliar.
Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) ke Kejati DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan pihaknya mengirimkan SPDP ke Kejati DKI Jakarta lantaran sebelumnya menerima pelimpahan berkas dari Polda Bali.
"Benar (sudah tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Jumat (11/8). "Adapun proses penanganan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya merupakan penyidikan lanjutan yang sebelumnya dilakukan oleh penyidik Polda Bali . Telah dikirimkan ke JPU Bali, namun P-19 dengan petunjuk bahwa locus delicti ada di Jakarta."
Kasus dugaan penipuan terkait pembelian vila ini mencuat pada 2015. Kala itu, seorang rekan bisnis Jeremy bernama Patrick Alexander melaporkannya ke Polda Bali. Sengketa antara keduanya pernah dibawa ke pengadilan dan dimenangkan Jeremy.
Namun Patrick kembali melaporkan Jeremy hingga polisi menetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini Jeremy diancam Pasal 378 KUHP terkait penipuan. Dia terancam hukuman paling lama empat tahun penjara.
Simpati netter pun bermunculan. Namun tidak sedikit netter yang malah memberikan cibiran pedas. "Udh jatuh... tertimpa tangga," tulis akun @scha**lia. "Istri nya sosialita banget.. high class. Ternyata..." sahut akun @almee***eme. "Woahh keluarganya komplicated bgt... semua bermasalah," tambah akun @olsenn**07.
Berita ini telah tayang di wowkeren.com, Jumat 11 Agustus 2017 dengan judul Jeremy Thomas Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Netter: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga