TitikNOL - Penyanyi dangdut Saipul Jamil, tersangka kasus pencabulan terhadap DS, remaja 17 tahun, akan diperiksa penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016). Pemeriksaan Ipul, sapaan akrab Saipul, terkait laporan AW yang juga melaporkannya atas kasus serupa.
"Iya hari ini benar Saipul Jamil akan diperiksa di Polda sekitar jam 9 atau 10. Ya silahkan rekan-rekan wartawan bagi-bagi tugas ada yang di Polda dan Polsek. Karena akan ada tarik menarik kasus ini," kata kuasa hukum Ipul, Nazarudin Lubis dihubungi, Rabu (16/3/2016).
Sebelumnya Kanit III Subdirektorat (Subdit) Renakta Dirkrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Budi Setiadi mengatakan keterangan Ipul sangat dibutuhkan untuk perkembangan penyidikan. Karena itu, pihaknya akan meminjam Ipul dari Polsek Kelapa Gading, tempat Ipul selama ini ditahan.
"SJ akan kami bon (pinjam) dulu terkait kasus AW," ujarnya.
AW melaporkan Ipul ke Polda Metro Jaya pada 25 Februari lalu. Dalam laporannya, dia mengaku perbuatan cabul yang dilakukan mantan suami Dewi Perssik itu terjadi pada 2014.
Sumber: www.suara.com