CILEGON, TitikNOL - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon, berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor tanpa surat - surat dan 93 knalpot racing atau brong.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, barang bukti yang diamankan tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama bulan suci ramadan.
"Operasi yang kami ini lakukan sebagai antisipasi kegiatan - kegiatan khususnya setelah sholat terawih menjelang sahur, dimana berbagai kelompok remaja atau masyarakat mengadakan balap liar. Alhamdulillah sampai kami berhasil mengantisipasinya dengan patroli rutin baik tingkat Polsek dan Polres," kata Sigit, Senin (26/4/2021).
Sebanyak 93 knalpot yang diamankan tersebut akan dimusnahkan dengan cara dipotong. Adapun untuk 8 unit sepeda motor masih dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada indikasi hasil pencurian atau tidak.
"Barang bukti knalpot akan kita musnahkan dengan cara dipotong. Sedangkan sepeda motor kami dalami lagi apakah ada indikasi bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian atau tidak. Kalau betul- betul suratnya ilang tentunya harus disertai surat kehilangan, ini yang masih kami dalami," jelas Kapolres. (Ardi/TN1).