Jum`at, 22 November 2024

Bela Istri, Nasib Pria Cisoka Ini Berakhir di Bui

Foto ilustrasi. (Dok: Tribunnews)
Foto ilustrasi. (Dok: Tribunnews)

TANGERANG, TitikNOL - Berniat akhiri cekcok dengan tetangga, nasib Suwardi (45), warga Perum Surya Jaya Indah Blok H 11/3A, Rt. 01/10, Desa Cempaka, Cisoka, Kabupaten Tangerang, justru harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria yang diketahui sebagai security itu dianggap salah dalam mengambil keputusan untuk mengakhiri cekcok istri dengan tetangganya yang merupakan seorang perempuan bernama Een Mayasari (35).

Suwardi diketahui saat menyelesaikan cekcok itu tidak dilakukan dengan komunikasi. Suwardi justru mengakhirinya dengan sabetan pedang yang diarahkan kepada Een Mayasari hingga melukai tangannya.

Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Polresta Tangerang Iptu Sitta M Sagala mengatakan, pelaku marah kepada korban dengan alasan sering terjadinya cekcok mulut antara korban dengan istrinya.

Kata Iptu Sitta, kemarahan pelaku dilampiaskan dengan mendatangi korban di rumahnya sambil membawa sebilah pedang dan membacoknya ke tangan Een Mayasari hingga mengalami luka sabetan di sebelah tangan kiri.

"Peristiwa terjadi didepan Indomaret Talaga, tepatnya di Perum Surya Jaya Indah Blok H 10/56 Rt. 01/10, Cempaka, Cisoka, pada Kamis (15/11/2018) lalu. Berkat adanya laporan Polisi Nomor : LP / 33 / K / XI / 2018 / Sek Csk. Tanggal 15 November 2018, pelaku diamankan,"terang Iptu Sitta kepada TitikNOL, Jum'at (23/11/2018).

Berdasarkan informasi, pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cisoka pada Selasa (20/11/2018) di tempat persembunyiannya di daerah Jelambar, Jakarta Barat.

Dalam peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis pedang bergagang karet plastik warna hitam yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

Akibat perbuatannya, kini pelaku diamankan di Mapolsek Cisoka guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal Pasal 351 KUHP. (Don/TN3)

Komentar