Jum`at, 4 April 2025

3 Pria Asal Cisoka Digerebek Polisi Saat Transaksi Sabu dan 1 Pelaku Berhasil Kabur

Ilustrasi. (Dok: Wartadesa)
Ilustrasi. (Dok: Wartadesa)

KABUPATEN TANGERANG, TitikNOL - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cisoka, Polresta Tangerang berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku dan penikmat barang haram jenis sabu-sabu.

Ketiganya, pria berinisial DYS (42), SP alias Kojek (35), dan AK alias Masgaya (26), ditangkap polisi saat bertransaksi sabu di depan Indomaret Talaga di Jalan Raya Cisoka Cangkudu, Talaga Rt. 02/0, Desa Selapajang, Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi kepolisian setempat mengatakan, salah satu pelaku berinisial DN berhasil kabur usai polisi meringkus ketiga rekannya saat transaksi sabu di Kampung Talaga, Desa Selapanjan, pada Kamis (25/10/2017) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Iptu Sitta M Sagala mengatakan, penangkapan tersebut berhasil dilakukan atas bantuan masyarakat yang melaporkan atas adanya transaksi narkoba didaerah mereka.

"Petugas langsung mendatangi TKP usai adanya laporan masyarakat yang merasa resah didaerahnya dijadikan transaksi narkoba. Ketiga pelaku berhasil ditangkap, dan satu pelaku DPO karena melarikan diri,"terang Iptu Sitta M Sagala.

Dalam peristiwa tersebut, guna pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 2 paket sabu, 3 buah HP, 1 buah alat penghisap sabu, uang tunai Rp 500 ribu, korek api, dan 1 buah laptop merk Lenovo, untuk sohasikan barang bukti.

Akibat perbuatannya, kini ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Cisoka guna pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya terancam pasal 114 dan 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Don/TN2).

Komentar