CILEGON, TitikNOL - Ketua DPD II Partai Golkar Cilegon, Tb Iman Ariyadi, turut prihatin pasca ditetapkannya Ketua Umum Partai Golka Setya Novanto, sebagai tersangka kasua korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tb Iman yang juga menjabat Wali Kota Cilegon ini meminta, agar semua kader Golkar menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
"Sebagai kader Golkar saya prihatin, tapi proses hukum yang sedang berjalan juga harus menghargai," kata Tb Iman Ariyadi, saat ditemui di DPD II Golkar Cilegon, Kamis (20/7/2017).
Iman berharap, partai Golkar tidak melakukan langkah-langkah yang kontraproduktif terhadap proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh KPK.
"Kalau partai Golkar tidak hati-hati mengambil langkah ke depan maka akan berdampak luas terhadap seluruh kader Golkar di daerah. Masalahnya persoalan ini kan individu bukan partai Golkar," jelasnya.
"Sebagai kader Golkar saya berharap, asas praduga tidak bersalah tetap harus dihargai," sambungnya.
Lebih lanjut Iman menambahkan, dalam kasus yang menimpa Setya Novanto saat itu adalah persoalan individu dan bukan tindakan partai. Maka dengan itu ia meminta agar masyarakat harus bisa memisahkan yang mana persoalan individu dan mana persoalan partai.
"Saya berharap kepada teman-teman di daerah tidak terganggu dengan adanya kasus ini. Karena sekarang itu kader di seluruh daerah itu sedang sibuk-sibuknya konsolidasi untuk menghadapi Pemilu 2019," ujarnya.
Di sisi lain, Iman juga mendorong DPP Golkar untuk menggelar Rapimnas (Rapat pimpinan nasional), dengan tujuanmengambil sikap berdasarkan aspirasi yang berkembang di DPD I dan DPD II.
"Saya kira rampimnas itu tidak hanya mengundang DPD I, tapi DPD II juga harus diundang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat tentang situasi partai Golkar hari ini," imbuhnya.
"Adapun yang diputuskan DPD I dan DPD II dalam rampimnas diperluas nanti itulah yang terbaik dan sikap partai," tutupnya. (Ardi/red)