Sabtu, 27 Juli 2024

Jadi Tersangka Kasus Komputer,  Kini Ardius Prihantono Ditahan KPK Kaitan Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel

Dua tersangka pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan saat diekspose KPK (YouTobe/KPK) 
Dua tersangka pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan saat diekspose KPK (YouTobe/KPK) 

JAKARTA, TitikNOL - Kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan tahun anggaran 2017, kini masuk babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka. Salah satunya Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Ardius Prihantono (AP).

Selain Ardius, pihak swasta bernama Agus Kartono (AK) dan Farid Nurdiansyah (FN) turut ditahan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka usai KPK mengantongi sejumlah bukti dan memeriksa 47 saksi.

"Ada 3 tersangka. AP selaku Sekretaris Dindikbud selaku Kuasa Pengguna Anggaran. AK dari swasta dan FN dari swasta," katanya saat ekspose dikutip dari YouTobe KPK, Selasa, (26/4/2022).

Alexander menyebutkan, penetapan tersangka terhadap ketiganya sejak Agustus 2021. Namun baru diumumkan seiring dengan penahanan.

Ia memaparkan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari kedepan. Ardius ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan Farid ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

"Setelah memeriksa 47 sakssi KPK melakukan penahanan selama 20 hari," ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Baca juga: Mantan Sekretaris Dindikbud Banten Ditahan Kejati Kaitan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK

Perlu diketahui, Ardius Prihantono sebelumnya telah menjadi tersangka atas kasus pengadaan 1.800 komputer UNBK se Provinsi Banten tahun anggaran 2018 yang ditangani Kejati Banten. (TN3)

Komentar