SERANG, TitikNOL - Kantor Koperasi Tirtaniaga Pantura yang melakukan uji coba penambangan pasir laut di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Banten, Eko Palawita usai audiensi beberapa waktu lalu dengan sejumlah warga Pontang yang menolak adanya tambang pasir laut, Sabtu (12/03/2016).
"Kami langsung melarang pengajuan dari Koperasi Tirtaniaga yang mengirim surat akan melakukan uji coba penambangan. Tapi jawaban kami disampaikan melalui email, sebab saya tidak tahu kantor koperasinya dimana. Kebetulan saya punya email Ketuanya Pak Aldin," jelas Eko.
Diketahui, tanggal 4 Maret 2016 koperasi Tirtaniaga Pantura mengajukan surat izin pemberitahuan kepada pihak Distamben Provinsi Banten mengenai uji coba yang akan dilakukan oleh kapal Queen of Netherland, yang kemudian langsung dijawab melalui email yang melarang Kapal tersebut tidak melaksanakan uji coba terlebih dahulu.
Namun, larangan tersebut seolah disepelekan oleh Koperasi Tirtaniaga dan Kapal Queen of Netherland. Sebab, hingga saat ini tanggal 12 Maret 2016, masih beroperasi disekitar perairan Pantura.
Salah seorang warga Pontang, Holid Mihdar menyatakan jika sampai saat ini kapal Queen of Netherland masih beroperasi. Karena itu, ia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bertindak tegas. "Masih operasi kapal Queen of Netherland. Ini menandakan Distamben Banten tidak tegas," katanya. (Her/red)