SERANG, TitikNOL - Kapal Queen of Netherland, kapal pengeruk pasir yang digunakan koperasi Tirta Niaga Pantura untuk melakukan uji coba penambangan pasir di wilayah perairan Pantura, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, diduga telah melakukan penambangan pasir ilegal.
Pasalnya, kendati sudah ada pengakuan dari warga bahwa aktivitas kapal tersebut belum ada sosialisasi, warga juga meyakini bahwa sejumlah syarat adminiatrasi belum ditempuh oleh kapal tersebut, alias bodong.
Salah seorang warga, Saprudin mengaku jika dirinya tidak mengetahui pasti perusahaan dan nama kapal yang digunakan untuk melakukan uji coba penambangan pasir laut di wilayahnya.
Namun ia memastikan, jika kapal tersebut dapat dianggap telah melakukan pencurian. Sebab, pihak pengusaha belum menempuh dialog bersama masyarakat.
"Kapalnya ada. Tidak mungkin cuma uji coba, pasti nambang. Tapi saya tidak tahu siapa pengusaha dan nama kapalnya," katanya kepada wartawan, Kamis (17/3/2016).
Menurutnya, jika perusahaan tersebut memiliki niatan baik dengan menempuh berbagai proses perizinan dan aktivitas penambangan, maka harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu sebelum beraktivitas.
"Kami menolak jika kompensasinya tidak jelas. Jika sesuai harapan, warga juga pasti terima," jelasnya.
Baca juga:
Demi 'Keruk' Pasir Lontar, PT Jet Star Diduga Manipulasi Persetujuan Warga
Tak Pedulikan Masyarakat, Warga Lontar Tolak Tambang Pasir PT. Jet Star
Koperasi Tirta Niaga Pantura Diduga Bodong
Kantor Koperasi Tirtaniaga Pantura Tidak Jelas
Awas! Kapal Berlabel Belanda Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di Banten
Lanal dan Polairut Tidak Tahu Kapal Queen of Netherland Dilarang Operasi
Dinas Koperasi dan UMKM Banten Bakal Periksa Koperasi Tirtaniaga Pantura
Diketahui, sejak 4 Maret 2016, kapal Queen of Netherland yang digunakan koperasi Tirta Niaga Pantura, melakukan uji coba diperairan Pantura, tepatnya di Desa Lontar.
Hal itu kemudian menuai protes masyarakat yang menolak aktivitas tersebut. Bahkan warga mengancam akan mengepung kapal jika tetap melakukan uji coba. (Her/red)