Sabtu, 23 November 2024

Lanal dan Polairut Tidak Tahu Kapal Queen of Netherland Dilarang Operasi

Foto Ilustrasi kapal sedang melakukan aktivitas penambangan pasir di laut. (Dok:net)
Foto Ilustrasi kapal sedang melakukan aktivitas penambangan pasir di laut. (Dok:net)

 

SERANG, TitikNOL – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Merak Banten dan Polisi Air

dan Laut (Polairut) Polda Banten, mengaku tidak tahu jika kapal penambang pasir laut Queen of Netherland, telah dilarang beroperasi.

Dikatakan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Merak Banten, Letkol Inf Dadang, bahwa pihaknya tidak pernah mengetahui jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah melarang kapal tersebut untuk beroperasi uji coba.

Namun demikian dirinya menegaskan, jika benar, dirinya akan melakukan tindakan tegas kepada kapal tersebut.

"Saya baru tahu informasi ini dari wartawan. Jika begini, kami juga akan melakukan tindakan di lapangan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/3/2016).

Lebih lanjut Dadang menyatakan, jika pihaknya selalu melakukan pemantauan kepada Perairan Pantura. Hasilnya, selama dua hari terakhir itu dirinya memastikan tidak ada aktivitas penambangan pasir oleh kapal tersebut.

"Sejak Rabu kemarin sampai sekarang tidak ada aktivitas. Kami selalu mantau 24 jam," jelasnya.

Senada dikatakan DirPolairut Polda Banten, Kombes Pol Imam Thobroni. Menurutnya, hingga saat ini belum ada tembusan dari Pemprov Banten perihal larangan izin kapal tersebut beroperasi.

Namun dirinya memastikan, dalam waktu dekat akan memanggil pengelola penambangan pasir laut Lontar untuk dimintai keterangan.

"Bukan lapor, tapi kami yang manggil pengelola dan penanggungjawab kapal pasir laut. Saat itu yang datang namanya Aldin dan mengaku semua izin sudah lengkap. Palsu atau tidak, kami tidak tahu," ujarnya.

Baca juga: Awas! Kapal Berlabel Belanda Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di Banten

Imam menegaskan, jika memang ada persoalan, termasuk sosialisasi kepada warga, ia menghimbau agar pengusaha melakukan hal itu terlebih dahulu.

"Jika ada warga yang menolak dan lapor akan kami terima. Kalau pun mau demo, jangan anarkis," tutupnya. (Her/red)

Komentar