Kamis, 3 April 2025

Masih Bandel, Pemprov Cabut Izin Penambang Pasir Laut

Ilustrasi penambang pasir laut. (Dok:net)
Ilustrasi penambang pasir laut. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - Menanggapi adanya laporan penambangan pasir yang masih berlangsung di perairan laut Banten, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten, Babar suharso mengatakan, tak segan untuk mencabut ijin pertambangan pasir laut tersebut.

"Terakhir kemaren setelah moratorium tidak ada aktifitas,. Tapi, saya baru denger kali ini kalau kapal Quinn of Netherlands itu masih ada  aktifitas. Nanti saya akan cek," kata Babar Suharso, kepada wartawan, Jumat (29/04/2016).

Lanjutnya, Jika memang masih ada aktifitas tambang pasir laut ataupun kapal, Pemrov Banten akan langsung mengecek dan memberikan surat teguran. "Tentu kita akan periksa dulu perijinannya, karena ini kan sudah moratorium. Tentu harus dihentikan kalaupun masih akan diberikan teguran," kata Babar.

Adapun tetap membandel, Pemprov tak segan akan mencabut ijin pertambangan yang masih melakukan aktifitas pertambangan di perairan Banten. "Kalau sudah tidak mematuhi aturan berarti kan sudah melanggar , dan jika ada unsur pidananya ya tentu kita cabut pasti ijinnya," tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar bahwa hingga saat ini perairan Banten masih ada aktifitas pertambangan pasir laut yakni Kapal Quinn of Netherland. (Meghat/red)

Komentar