JAKARTA, TitikNOL - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengakui bahwa kematian terduga teroris Siyono akibat tendangan yang dilakukan oleh anggota Detasemen Khusus 88. Dalam penjelasannya, terduga teroris Siyono berusaha untuk kabur sehingga terjadi perkelahian dengan dua anggota Densus 88.
"Dari hasil rekontruksi memungkinkan karena ada tendangan di lutut dan benturan di kepala. Ini lah yang sebabkan Siyono kena pukulan benda keras yakni kendaraan," ujar Badrodin Haiti saat Raker dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Lanjut Badrodin, kedua anggota Densus 88 yang melakukan perkelahian dengan terduga teroris Siyono telah menyalahi aturan. Dimana, seharusnya seorang terduga teroris harus diborgol tetapi saat kejadian tersebut Siyono tidak diborgol sehingga menimbulkan perkelahian.
"Di tengah perjalanan memang tidak diborgol. Lalai dari protap yang ada sehingga terjadi perkelahian di mobil itu," jelasnya.Namun, Badrodin menegaskan dua anggota Densus 88 tetap akan dilakukan persidangan karena telah menyalahi prosedur.
"Akan dilakukan sidang etik. Dengan sanksi bisa PDTH, dan ringan minta maaf. Sangat tergantung dari keterangan saksi-saksi sesuai fakta-fakta di persidangan," tandasnya. (Bar/red)