Jum`at, 4 April 2025

Luhut Minta KPK Tindak Pengemplang Pajak

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan (Dok/net)
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan (Dok/net)

Jakarta, TitikNOL - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/1/2016). Pertemuan tersebut diakui Luhut untuk melakukan kerjasama dalam menindak pengemplang pajak yang merugikan negara hingga ribuan triliun.

Tak hanya itu, Luhut juga akan bekerjasama dengan Dirjen Pajak agar pendapatan negara dari pajak meningkat. "Saya sebagai ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),  melihat banyak masalah-masalah dana yang masih bisa ditingkatkan untuk membayar pajak, kerja sama nanti antara tim TPPU dengan KPK dan Dirjen Pajak dalam rangka peningkatan pembayaran pajak," ujar Luhut Binsar Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Luhut mengatakan dalam soal ini banyak para pengemplang pajak telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. "Yang belum bayar pajak hampir ribuan triliun. Kita ingin biar cepat selesai, itu berkaitan juga dengan tax amnesty, nanti bisa bersih ke depannya ini," ujar Luhut.

Dia berharap, dengan bekerja sama dengan KPK diharapkan lembaga antirasuah tersebut lebih banyak mengusut kasus-kasus TPPU. Tidak hanya soal tindak pidan korupsi. "Salah satunya itu karena angkanya besar, dari pada hanya mengusut 200 juta, 500 juta, angkanya kan besar-besar, bisa triliunan," tegasnya. (Bar/Red)

Komentar