TANGSEL, TitikNOL - Dua pelaku pemerasan di Jalan Green Boulevard Raya (Pertigaan Greenwich), Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, tak berkutik setelah aksinya digagalkan Tim Vipers Polres Tangerang Selatan.
Kedua pelaku yang diketahui bernama Paksi Adera (20) dan Kiki Rizkiyana (18) warga Parung Panjang, Bogor, ditangkap Tim Vipers lantaran melakukan pemerasan terhadap Muhammad Rifai bersama pacarnya, saat berada di Taman Manggis Pertigaan Greenwich.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho kepada TitikNOL menyampaikan, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh petugas saat berpatroli dalam rangka operasi cipta kondusif.
"Saat petugas sedang patroli mendapatkan laporan dari korban di TKP. Sesaat petugas langsung melakukan penangkapan," terang AKP Alexander Yurikho kepada TitikNOL, Sabtu (7/6/2018) kemarin.
Saat itu, kata AKP Alexander, pelaku menodongkan alat kepada korban dan mengancam "Sini handphone Lo, kalau ga gua tusuk," tambahnya.
Dalam peristiwa itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu buah senjata tajam jenis 'Taring Babi' dan hand phone Advan S5E. Kedua pelaku terancam pasal 368KUHP Jo Pasal 53. (Don/TN1).