Senin, 25 November 2024

Oknum Ketua RW Diduga Pemicu Pengeroyokan Rosman Hingga Tewas

Foto ilustrasi. (Dok: net)
Foto ilustrasi. (Dok: net)

LEBAK, TitikNOL - Proses persidangan kasus pengeroyokan Rosman (50) warga Desa Cikotok, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak hingga tewas pada Jum'at (21/10/2016) lalu mulai digelar. Kasus ini telah menyeret 10 tersangka yang saat ini sudah mendekam di Rumah tahanan Rangkasbitung.

Namun, ada fakta menarik yang diperoleh TitikNOL dari kasus ini. Salah seorang tersangka bernama Kusnadi yang juga selaku ketua RT 04/RW05, menceritakan sebelum kronologis pengeroyokan terjadi.

Kusnadi menuturkan, saat itu korban ditanya soal permintaan sumbangan mesjid oleh Ketua RW serempat berinisial UF. Bukannya memberikan sumbangan, korban malah mengajak UF berkelahi.

"Saya memang belakangan datangnya tapi yang lain sudah ramai dan banyakan," ujar Kusnadi saat ditemui di Rutan Rangkasbitung belum lama ini.

Baca juga : Polsek Cibeber Dalami Tewasnya Warga Lebak yang Dihakimi Massa

Disinggung siapa pihak yang memerintahkan dirinya melakukan pengeroyokan hingga Rosman tewas, Kusnadi menyebut oknum ketua RW setempat berinisial UF dan seorang anggota Linmas berinisial KSM. UF dan KSM sendiri dalam kasus ini hanya sebagai saksi.

"Atuh kalau awalnya RW, bahasanya seperti nggak pada berani saja, masa harus saya (kata RW) yang tua yang mengawali di depan, udah begitu saja," tutur Kusnadi.

Diduga akibat terprovokasi ungkapan UF selaku ketua RW setempat, masyarakat akhirnya secara spontan melakukan pengeroyokan terhadap Rosman hingga tewas.

"Sebelumnya emang mau ditanyain soal sumbangan mesjid, tapi Rosman melawan sama RW dan Rosman langsung dipukul terlebih dahulu, waktu itu masyarakat sudah banyak," jelas Kusnadi.

Baca juga : 10 Pelaku Pengeroyokan Rosman Hingga Tewas Ditahan, Keluarga Akui Dipungli

Terpisah, Wawan salah seorang anggota LSM di Kabupaten Lebak yang mengaku mendapatkan surat kuasa dari pihak keluarga Rosman (korban) untuk mendampingi keluarga korban, mengungkap jika kasus tewasnya Rosman sempat tidak ada kejelasan proses hukumnya.

Namun kata Wawan, saat ditindaklanjuti oleh pihaknya ke pihak Kepolisian untuk menuntut keadilan bagi keluarga korban akhirnya kasus tersebut kembali dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh aparat Kepolisian terhadap sejumlah warga setempat yang diduga kuat terlibat melakukan pengeroyokan hingga tewasnya korban di hadapan keluarganya tersebut.

"Berdasarkan keterangan anak korban, kami menduga ini kasus pembunuhan sudah direncanakan. Kejadian tuduhan pencurian nasi liwet yang sedang dimasak, informasinya terjadi sekitar sore hari. Tapi korban dikeroyok malam harinya di depan keluarganya. Waktu sudah meninggalnya jasad korban memang dikuburkan tapi tidak di kafani, tapi dikuburkan cuma dibungkus kain sarung, kaya nguburin binatang saja. Polisi yang membongkar makam korban untuk dioutopsi saja waktu membongkar kuburan korban sampai kaget, karena korban dikuburkan hanya pakai kain sarung saja di bungkusnya," tandas Wawan. (Gun/TN1)

Komentar