SERANG, TitikNOL - Aparat Polsek Serang melakukan razia premanisme di kawasan Pasar Induk Rau Kota Serang, Rabu (14/6/2017). Hal tersebut dilakukan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung yang akan berbelanja menjelang lebaran.
Hasilnya, dua orang yang kedapatan melakukan pungutan liar dan kedapatan memiliki obat-obat terlarang jenis tramadol, digelandang ke Mapolsek Serang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Cipta kondisi ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan juga memberantas para pelaku premanisme, pungli, copet, jambret," kata Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Juwandi.
Selain itu, pihaknya juga sekaligus memberikan sosialisasi kepada para pedagang terkait modus-modus pelaku tindak kejahatan yang kerap beraksi akhir-akhir ini.
"Banyak kejadian dengan modus pura-pura membeli emas , tapi pelaku lainnya mengambil emasnya itu yang harus diwaspadai," ungkapnya.
Ke depannya, pihaknya akan melakukan razia secara rundown kelokasi-lokasi berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Mungkin besok ke terminal, besoknya ke pasar," tukasnya. (Gat/red)