LEBAK, TitikNOL - Polres Lebak menetapkan SJ, seorang pegawai es krim sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya.
Kanit PPA Polres Lebak, IPDA Sutrisno mengaku sudah menetapkan SJ sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan percakapan, Jumat (29/12/2023).
Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"6 orang (sudah diperiksa)," ucapnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Jo pasal 335 KUH Pidana.
Sebelumnya diberitakan, RS selaku korban yang diduga jadi percobaan tindakan asusila mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu dilakukan oleh pria berinisial SJ di wilayah Rangkasbitung pada 19 Desember 2023.
RS mengaku jika SJ juga masih pegawai di perusahaan yang sama dengan RS.
"Dia itu tim audit, awalnya ngehubungin saya ngajak berangkat bareng rapat ke Binuangeun dan dia nunggu di Hotel. Pas saya datang ke situ, dia emang udah nunggu dan langsung berangkat," kata RS, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Pegawai Waralaba Es Krim di Lebak Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan
Baru beberapa kilometer dari hotel tepatnya di wilayah Bojongleles, SJ mengatakan kepada RS sebenarnya tidak ada tujuan ke Binuangeun. Mendengar itu, RS heran dan menyampaikan ke SJ jika memang tidak jadi, ia akan kembali ke toko untuk bekerja.
"Di situ dia bilang beberapa persoalan di toko yang harus dibenahi, terus dia bilang juga kalau bisa aja tuh besok SP (surat peringatan) turun buat kami. Saya tanya terus gimana? Dia jawab ya harus pakai sistem Cikarang, dan saya jawab jangan lah enggak mau saya kayak gitu," ungkap RS.
SJ kata RS lalu mengajak kembali ke hotel dengan alasan akan memperlihatkan dokumen hasil rapat terkait persoalan toko dan SP untuk RS. Namun SJ sempat menanyakan kepada RS apakah dirinya memberitahukan lokasinya saat ini kepada seseorang.
"Dia sempat tanya saya live location enggak? Nah saya curiga kenapa dia tanya itu, akhirnya saya kirim lokasi saya ke beberapa teman dan minta tolong juga ikutin terus jemput kalau saya udah sampai di hotel," ucap RS.
Tiba di hotel yang sama, RS mengatakan kepada SJ bahwa dirinya akan menunggu saja di lobi. Namun, SJ melarang dan meminta RS untuk menunggu di depan kamar.
"Di depan kamar itu saya nunggu dan emang benar dia keluarin surat-surat soal toko, terus saya bilang ya udah enggak apa-apa kalau saya harus cari kerjaan baru. Terus dia nanya ke saya 'Emang kamu yakin mau kayak gini?' Ya saya bilang mau gimana lagi, terus dia ngajak ngobrolnya ke dalam, saya tolak dan bilang enggak mau masuk, saya bilang di sini aja dan saya mau pulang," kata RS.
Kata RS pria tersebut terus berusaha membujuknya agar mau masuk ke dalam kamar hotel. Namun hal itu ditolak berkali-kali oleh RS hingga akhirnya SJ menarik-narik tangan RS.
"Saya teriak-teriak dan bilang saya enggak mau masuk, di situ dia mulai ngendorin tangannya dan minta ke saya jangan berisik takut didengar orang," tutur RS.
"Terus pas saya bilang kalau saya sudah dijemput sama teman, baru dia ngelepasin tangan saya. Tapi setelah itu dia nanya lagi ke saya, 'Kamu yakin mau di SP'. Saya jawab iya enggak apa-apa saya mau resign aja cari kerjaan lain," ucap dia. (Son/TN3)