Sabtu, 5 April 2025

Serang Warga Menggunakan Sajam, 5 Anggota Geng Motor Liburan di Sel Tahanan

Barangbukti senjata tajam yang berhasil diamankan Polres Serang Kota. (Foto: TitikNOL)
Barangbukti senjata tajam yang berhasil diamankan Polres Serang Kota. (Foto: TitikNOL)
SERANG, TitikNOL - Karena ulahnya yang berlaga bagaikan koboi jalanan, lima pemuda di Serang harus menikmati liburan tahun barunya mendekam di sel tahanan Polres Serang Kota, Minggu, (29/12/2019).

Peristiwa itu terjadi di Lapangan Bulu Tangkis Kaloran di Lingkungan Lontar Kidul Rt 03, Rw03, Kelurahan Lontar, Kecamatan Serang, Kota Serang sekira pukul 01.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Serang AKP Indra Feradinata mengatakan, insiden itu terjadi ketika para warga sedang asyik duduk di Lapangan Bulu Tangkis. Tiba-tiba ada segerombolan orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam (Sajam) menyerang.

Kaget dengan hal itu, para warga lari untuk menyelamatkan diri dan meminta bantuan kepada petugas Kepolisian.

"Iya, kelima pelaku penyerangan ini salah satunya membawa senjata tajam berupa pedang dengan kain warna merah dan celurit dengan kain warna putih," katanya.

Atas kerjasama itu, warga dan pihak kepolisian berhasil menyergap dua orang laki-laki saat mengendarai motor serta membawa dua Sajam.

Tidak hanya sampai disitu, petugas kepolisian juga mengembangkan kejadian itu dan menangkap tiga pelaku lainnya. Kemudian, kelima pelaku tersebut diamankan di Polresta Serang.

"Warga bersama petugas Kepolisian dari Brimob berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang berada di atas sepeda motor. Salah satunya DK yang membawa dua bilah senjata tajam," terangnya.

Adapun nama-nama pelaku adalah DK (20), AA (15), HS (21), SH (17), PN (18). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951. (Son/TN1)
Komentar