Sabtu, 5 April 2025

BPK RI: Pemprov Banten Belum Tuntaskan 45 Persen Temuan 2005-2015

Ilustrasi BPK RI. (Dok: youtube)
Ilustrasi BPK RI. (Dok: youtube)

SERANG, TitikNOL - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten sejak tahun 2005 hingga 2015 masih menyisakan tunggakan penyelesaian. Berdasarkan catatan BPK RI Perwakilan Banten, hingga kini masih ada 45 persen temuan BPK yang belum diselesaikan.

"Tindaklanjut terus kita pantau setiap semester, dari catatan kita sejak 2005 sampai 2015 itu baru menyelesaikan 55 persen. Jadi masih ada 45 persen lagi," ungkap Kepala BPK RI Perwakilan Banten Thomas Ipoeng Andjar Wasita, setelah pemaparan LKPD 2016, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (8/2/2017).

Pemaparan tersebut, kata dia, untuk mengingatkan kembali permasalahan aset tetap yang menjadi pengecualian dalam LHP BPK 2015 lalu agar segera diselesaikan.

"Supaya meningkatkan akuntabilitas transparansi pengelolaan keuangannya, sehingga tercermin jika nanti mendapat WTP," tegas Ipoeng.

Namun, menurutnya 45 persen temuan tersisa tersebut bukan berarti tidak ditindaklanjuti Pemprov.

"Belum selesai itu kan bukan berarti tidak menindaklanjuti. BPK sudah memberi rekomendasi, rencana aksi sudah menyampaikan, tinggal actionnya. Apa yang sudah jadi komitmen ya kita berharap segera dilaksanakan," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, pihaknya berupaya menindaklanjuti temuan-temuan tersebut untuk memperbaiki opini menjadi lebih baik lagi. "Insya Allah lah, pelan-pelan dibenahi," imbuhnya.

Inspektur Provinsi Banten, E. Kusmayadi menegaskan, temuan yang belum terselesaikan tersebut bukan berarti terkait dengan kerugian negara.

"Ini bukan berarti kerugian negara ya, sebenarnya persoalan administrasinya saja. Mudah-mudahan tahun ini kita bisa dapat WTP," tukasnya. (Kuk/Rif)

Komentar