JAKARTA, TitikNOL - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menegaskan tak ada kunjungan kerja (kunker) fiktif para anggota dewan. Hal itu disampaikan usai membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Pemerintah Pusat tahun 2015.
Harry menjelaskan hal ini sesaat setelah ada interupsi dari anggota DPR RI Yandri Susanto yang meminta penjelasan isu kunker fiktif. "Sehingga publik bisa mengetahui ini. Sehingga anggota DPR yang tertuduh bisa clear," ujar Yandri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Menurut Harry, selama lima tahun DPR selalu memperoleh opini terbaik dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Tahun ini ada masalah yng muncul soal Kunker itu masih dalam proses pemeriksaan yang belum seharusnya diketahui media. Masalahnya hanya administrasi saja. Tidak ada kunjungan kerja fiktif," kata Harry.
Pihaknya masih menunggu laporan administrasi dari beberapa anggota dewan ke BPK. Diharapkan para wakil rakyat bisa menyerahkan laporan dalam rentang waktu 60 hari setelah laporan adanya pemeriksaan dikeluarkan. (Bara/red)