Jum`at, 22 November 2024

DPR Larang Kemenristekdikti Keluarkan Kebijakan ‘Aneh’

Ilustrasi Ristekdikti. (Dok: Lppm)
Ilustrasi Ristekdikti. (Dok: Lppm)

JAKARTA, TitikNOL - Pemerintah khususnya Kementrian Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) diminta jangan mengeluarkan kebijakan yang aneh-aneh. Pasalnya, ada keinginan Kemenristekdikti untuk menjadikan warga negara asing diposisikan sebagai rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.

"Harus ditelusuri dulu dasarnya apa merekrut rektor PTN warga negara asing. Suka aneh-aneh saja, ini menunjukan bahwa kita seringkali masih menunjukan sikap ‘inlander’, rendah diri dan selalu menganggap yang berbau asing itu baik," ujar Dadang Rusdianan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Lanjut Dadang, daripada merekrut orang asing lebih baik mendorong tenaga kerja pendidikan atau dosen untuk ditingkatkan kinerjanya. Selain itu, juga harus didorong permasalahan kesejahteraan agar para tenaga didik meningkat kualitasnya.

"Faktor penting lainnya adalah sarana dan prasarana kampus, serta pembenahan sistem seleksi masuk perguruan tinggi dan kemampuan manajerial rektor, serta pengendalian yang dilakukan oleh Kemenristekdikti harus intensif dan sungguh-sungguh," ungkapnya.

Jadi lakukan optimalisasi SDM yang ada. “Tidak usah berfikir aneh-aneh, yang jelas Menteri dan para Dirjen harus bekerja lebih cerdas. Lihat bagaimana perguruan tinggi terkemuka di dunia mampu menjaga kualitasnya. Pelajari dan praktekan. SDM kita mampu, tunjukan nasionalisme," tegas Sekretaris Fraksi Partai Hanura itu. (Bara/red)

TAG dprri
Komentar