Sabtu, 24 Mei 2025

Hari Ini, Pemprov Banten Data Ulang Pegawai Non ASN

Ilustrasi pegawai non ASN. (Dok: fajar)
Ilustrasi pegawai non ASN. (Dok: fajar)

SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten mulai Kamis (3/8/2017) hari ini mendata ulang pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten. Pendataan ulang tersebut karena disinyalir ada pegawai non-ASN 'siluman'.

"Di kita kan hampir 6.200 TKS (tenaga kerja sukarela) ya. Disinyalir, ada laporan-laporan, mereka ada namanya tapi tidak ada orangnya. Oleh karena itu didata ulang melalui BKD. Jangan sampai kita mengeluarkan dana untuk orang yang enggak ada atau enggak kerja," ujar Asda II Syamsir, Rabu (2/8/2017).

Selain itu, penataan pegawai non-ASN tersebut juga sebagai tindak lanjut rekomendasi temuan LHP BPK RI.

"Targetnya ketertiban administrasi. Supaya kalau ada TKS yang tidak kerja ya sudah tidak usah dimasukin," tukasnya.

Sementara soal kelanjutan tenaga honorer K1, pihaknya optimis Komisi II DPR RI akan membantu maksimal agar sisa 300 lebih honorer K1 bisa diangkat jadi CASN.

"Kemarin dari Komisi II kan sudah menyatakan akan berjuang untuk membantu teman-teman kita. Memang kesulitan dari atas. Sebenarnya kalau NIP-nya sudah ada kita bisa kok gaji. Anggaran kita cukup kok untuk menggaji 300 honorer," ungkapnya.

Penataan pegawai non-ASN tersebut sesuai surat nomor 800/2824-BKD/2017 tertanggal 28 Juli 2017 perihal penataan pegawai non-ASN yang ditandatangani Asisten III Setda Banten Samsir.

Dalam surat tersebut dinyatakan Kepala OPD diminta untuk memerintahkan pegawai non-ASN yang bertugas di instansinya untuk menyampaikan secara langsung satu lembar fotokopi KTP dan fotokopi ijazah terakhir kepada tim penataan pegawai non-ASN.

Ada 5 tim kerja yang ditunjuk untuk melakukan penataan tersebut yang melibatkan para sekretaris OPD, antara lain Sekretaris Bappeda, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Disdikbud, Sekretaris BKD, dan para kabid/kabag dan kasubag/kasubid. Pendataan ulang dimulai pada 3-11 Agustus 2017 di masing-masing kantor OPD. (Kuk/red)

Komentar