SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang secara tegas memperingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota Serang, untuk tidak terlibat atau mendukung salah satu pihak di Pilkada Kota Serang.
Dikatakan Wakil Wali Kota Serang Sulhi, jika ada ASN yang terlibat dan terbukti mendukung atau memihak salah satu calon kepala daerah akan dikenakan sanksi hingga pemecatan.
"Ada sanksi dari mulai sedang, ringan hingga berat. Ini saya memperingatkan kepala seluruh pegawai untuk tidak terlibat dalam pilkada Kota Serang," kata Sulhi, Sabtu (6/01/2018) kemarin.
Sulhi pun meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Kota Serang, untuk memberikan contoh kepada masyarakat, dengan tidak terlibat ataupun memihak salah satu calon.
"Harus netral, harus fokus masalah buat pemerintahan, harus mensosialisasikan kepada masyarakat harus kondusif, sehingga tidak lagi ada ASN yang memihak," tegasnya.
Perlu diketahui, jika Pilkada Kota Serang dinilai rawan dalam hal mobilisasi ASN, dengan sejumlah birokrat yang maju di Pilkada Kota Serang hingga keluarga incumben. (Gat/red)