SERANG, TitikNOL - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menganugrahi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam kategori baik ihwal memanagemen ASN tahun 2020.
Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Komarudin di Hotel Bidakara, Jakarta (Kamis, 28/01/2021).
Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, Pemprov Banten secara optimal memformulasikan manajemen kepegawaian dalam regulasi (Pergub) tentang manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Penerapan sistem informasi kepegawaian berbasis teknologi, memudahkan manajemen kinerja dan layanan administrasi kepegawaian.
"Selain itu, data kepegawaian sudah dikelola berbasis teknologi informasi secara berkala (real time) dan terintegrasi dengan data kepegawaian lainnya terkait dengan pengukuran kinerja, disiplin dalam satu kesatuan sistem informasi kepegawaian," katanya.
Menurutnya, anugerah Meritokrasi merupakan penghargaan penerapan sistem Merit bagi instansi pemerintah. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit, dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan kategori sangat baik dan baik.
Ia menjelaskan, ada delapan kriteria yang diukur untuk pencapaian sistem merit di instansi pemerintah. Diantaranya perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan pegawai, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta penggunaan sistem informasi manajemen kepegawaian.
"Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan," jelasnya.
Di sisi lain, sistem Merit bertujuan Untuk mendapatkan ASN berkompeten yang dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan publik (public service) secara profesional.
"Penggunaan teknologi informasi dalam layanan kepegawaian di Pemprov Banten meliputi Sistem informasi kepegawaian (SIMPEG), Sistem Informasi Presensi Online (SIPO) menggunakan face (retina) sebelumnya masih menggunakan fingerprint (sidik jari), Sistem Kenaikan Gaji Berkala Online (E-KGB), serta sistem Informasi Kinerja Aparatur (SIKAP)," tukasnya. (TN1)