Sabtu, 5 April 2025

Kemenag Kota Cilegon Sambut Wacana Buku Nikah Diganti dengan Kartu Nikah

Kemenag Kota Cilegon Sambut Wacana Buku Nikah Diganti dengan Kartu Nikah. (Foto: TitikNOL)
Kemenag Kota Cilegon Sambut Wacana Buku Nikah Diganti dengan Kartu Nikah. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon menyambut baik wacana Kementerian Agama yang akan mengganti buku nikah dengan kartu nikah. Wacana tersebut rencananya akan mulai diberlakukan akhir November 2018 ini .

"Terkait dengan kartu nikah ini saya belum bisa berkomentar secara menyeluruh, karena kami belum mendapatkan surat edaran dari kementerian agama RI. Akan tetapi saya menyambut baik atas inovasi ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon Mahfudin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/11/2018).

Mahfudin melihat ada beberapa nilai manfaat pada kartu nikah tersebut. "Yang pertama efisien dan efektif, bisa dimasukan ke dalam dompet dimana-mana bisa kita gunakan seperti masik ke hotel syariah dan lain sebagainya. Kemudian yang kedua adalah ini bagian sebuah inovasi digital sehingga dengan mudah orang bisa terlacak yang sudah menikah dan belum menikah," jelasnya.

"Lalu kemudian tidak ada pengakalan upaya-upaya yang dilakukan oleh oknum atau eseorang yang menyatakan bahwa dirinya belum menikah, tetapi dengan mudah dicek di situ status-status seseorang. Artinya bahwa sistem ini sangat efektif, baik dan bermanfaat," ujarnya. (Ardi/TN3)

Komentar