Sabtu, 5 April 2025

Ketua DPRD Cilegon Desak Helldy Segera Tetapkan Pejabat PCM dan BPRS

Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj. (Foto: TitikNOL)
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Ketua DPRD Cilegon Isro Mi'raj desak Wali Kota Helldy Agustian segera tetapkan pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon.

Politisi Golkar itu dengan tegas mengatakan, Kepala Daerah dan Tim Panitia Seleksi (pansel) untuk segera menunjuk dan menetapkan komisaris beserta direksi di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri.

"Saya sebagai Pimpinan DPRD mendesak Walikota atau ketua tim pansel, segera menetapkan dan menunjuk siapa yang dianggap layak menahkodai PCM maupun BPRS," kata Isro kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/10/2021).

Desakan tersebut dilayangkan Isro lantaran pada akhir bulan Oktober 2021, pihak eksekutif dan legislatif akan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) reguler untuk tahun anggaran 2022.

"Mudah-mudahan sebelum itu, supaya pada saat APBD itu kita bahas, sudah ada direksi ataupun komisaris yang definitif," ujarnya.

"Biar progresnya kelihatan jelas menjelang 2022 nanti, seperti apa proyeksi PCM dan BPRD ke depan. Karena kinerja kita berbasis anggaran, ketika ada output yang menghabiskan anggaran, tentu harus ada hasil atau pemasukan, dan itu hasilnya kita tunggu segera," sambungnya.

Isro juga mengungkapkan, jika pejabat yang akan memimpin PCM dan BPRS telah ditunjuk dan ditetapkan, DPRD akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

"Walaupun tidak menggugurkan pilihan Wali Kota. Tetapi minimal kita tahu kompetensi dan potensi (yang dapat dilakukan oleh pejabat terpilih, red) PCM dan BPRS kedepan seperti apa," tuturnya.

Isro menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Walikota untuk menentukan pilihan yang dianggap terbaik dan mampu mengelola serta mengembangkan potensi usaha PCM dan BPRS.

"Saya minta untuk segera ditunjuk, siapa pun itu terserah. Itu sepenuhnya ranah mereka (eksekutif). Seleksi sudah dilakukan dan track record (rekam jejak, red) kandidat sudah tentu bisa disimpulkan. Maka ngapain nunggu lama-lama, segera saja ditetapkan," ungkapnya.

Isro menilai Helldy Agustian nampak berat untuk mengambil keputusan dan menetapkan calon pejabat di kedua BUMD Cilegon tersebut.

Namun demikian, lanjut Isro, setelah lebih dari 10 hari sejak uji kelayakan dan kepatutan kandidat, Walikota seharusnya sudah dapat menentukan pilihan.

"Karena sudah terlalu lama, kita ingin segera, proses sudah semua dilalui dengan baik. Jadi tanpa alasan lagi, baik buruknya itu harus ada salah satu yang ditunjuk," katanya.

"Kalau terlalu lama akan semakin masuk angin, akan banyak orang berpeluang untuk melakukan lobi lobi yang kita tidak inginkan. Cukup saya bilang, 10 hari Istikharah untuk menentukan orang yang betul-betul bisa membawa kemajuan dan meraup PAD yang besar dari PCM maupun BPRS," pungkasnya. (Ardi/TN2).

Komentar