SERANG, TitikNOL - Pemkab Serang dan Pemkot Serang kompak mengeluhkan saluran bantuan tunai dari Pemprov Banten. Keluhan itu terungkap, pada dialog kunjungan Komisi VIII DPR RI dalam rangka penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di massa Covid 19 di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (30/06/2020).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Popy Novriandi mengatakan, penyaluran bantuan tunai dari Pemprov Banten melalui Bank dirasa kurang efektif. Pihaknya mengaku kesulitan dalam koordinasi dengan bank dalam pelaksanaan penyaluran bantuan.
"Dalam penyaluran ini provinsi dilakukan oleh bank. Kalau kantor POS (penyaluran bantuan Kemensos) saya akui dan apresiasi lebih tanggap dan mau melakukan kegiatan, mau mendatangi di kelurahan atau di SD," katanya.
Menurutnya, ada keterlambatan Pemprov Banten dalam menyalurkan bantuan. Ditambah, bank sebagai penyalur itu meminta waktu khusus dalam kegiatannya. Padahal, bantuan ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak yang terdampak pandemi virus Corona.
"Provinsi ada keterlambatan dan bank susah dikoordinasi. Waktu penyaluran, mereka meminta waktu khusus bisa menyalurkan Sabtu dan Minggu. Hari biasa ada kegiatan lain. Tidak ada lagi semacam keberatan karena menyangkut kepentingan masyarakat," terangnya.
Akibat dari keterlambatan itu, tidak sedikit masyarakat mengadu ke Dinsos Kota Serang untuk meminta pertanggungjawaban. Padahal sudah jelas, bahwa Kota Serang menyalurkan bantuan berbentuk sembako senilai Rp200 ribu bukan uang tunai.
"Karena mereka nggak tahu makanya datangnya ke Dinsos Kota Serang, padahal keterlambatan bukan kami yang menyelenggarakan itu. Harus ada informasi kenapa Kota Tangsel 600 ribu dalam bentuk sembako dan Kota Serang hanya 200 ribu. Untuk meminimalisir konflik di tengah masyarakat," ungkapnya.
Senada dengan Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basukiwati. Ia mengaku kebingungan harus berkomunikasi dengan siapa untuk menghubungi pihak bank yang susah untuk dikoordinasi.
"Untuk provinsi ini karena memakai BRI agak susah koordinasinya. Mereka tidak mau menginformasikan, kami harus menunggu bola. Kami koordinasinya belum sampai ke BRI, sampai sekarang kami belum tahu harus menghubungi siapa?," tuturnya.
Selain itu, terdapat tumpang tindih antara penerima bantuan dari tingkat desa hingga Kemensos. Namun yang paling banyak diprotes, kata dia, data dari Kemensos yang kurang akurat. Bahkan, anggota DPR dan PNS tercatat sebagai penerima bantuan.
"Masalah di kota dan kabupaten hampir sama. Memang terjadi tumpang tindih, ada yang dapat Dinsos dan Mensos. Mereka tidak tahu data DTKS disampaikan. Kami agak sulit memadamkan karena itu pada tahun 2015 itu bukan NIK," tukasnya. (Son/TN1)