Sabtu, 5 April 2025

KPK Kawal RPJMD Pemprov Banten 2017-2022

Suasana rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Teknokratis RPJMD 2017 - 2022 Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (11/10/2016). (Foto: TitikNOL)
Suasana rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Teknokratis RPJMD 2017 - 2022 Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (11/10/2016). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - ‎Pemprov Banten serius berupaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Terbukti dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 , Pemprov Banten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diketahui pada rapat koordinasi penyusunan rancangan teknokratis RPJMD Pemprov Banten 2017-2022, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (11/10/2016). Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Banten Rano Karno, Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Asep Rahmatullah, Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta dan para kepala daerah dari delapan kabupaten/kota.

Sekda Banten Ranta dalam sambutan mengatakan, penyusunan RPJMD yang ke empat ini merupakan tahapan yang harus dilakukan dengan selaras. Selain itu, harus dilakukan sesuai dengan Undang Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Ini merupakan bagian dari tahapan lima tahun yang harus selaras, sesuai dengan Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Ini merupakan tahapan ke empat dalam sisi penyusunan RPJMD," katanya.

Ranta pun berterimakasih kepada KPK yang turut hadir dalam Rakor Penyusunan RPJMD Pemprov Banten 2017-2022. Program menggandeng KPK ini menurut Ranta, dalam rangka mencegah terjadinya korupsi.

"Saya berterima kasih kepada pimpinan KPK yang sudah hadir dalan kegiatan ini. Ditandatanganinya 10 komitmen bersama KPK beberapa waktu lalu, merupakan bagian dari mendukung tata kelola yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,"ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Rano Karno mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan sinergitas provinsi dan kabupaten/kota, maka diharapakan dalam Rakor tersebut dapat menerima kebijakan kebijakan yang disampaikan KPK.

"Untuk menjaga hubungan yang baik, semua yang hadir dalam rapat koordinasi ini harus bisa menerima kebijakan yang disampaikan narasumber dari KPK dan narsum lainnya," singkat Rano dalam sambutannya.

Pada bagian lain, pimpinan KPK Basaria Panjaitan dalam arahannya mengatakan bahwa ‎pihaknya akan mengawal RPJMD mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan.

Basaria menjelaskan, jika pengawalan dilakukan karena banten merupakan salah satu daerah yang dilakukan pendampingan oleh KPK dalam memberantas korupsi.

"Karena ini dalam rangka untuk mempersiapakan siapapun nanti kepala daerah yang terpilih dan Banten salah satu yang menjadi perhatian dan dilakukan pendampingan oleh KPK ini yg kita akan luruskan sampai saat ini dan ke depan agar tercipta tata kelola yang bersih, " ungkapnya. (Meghat/quy)

Komentar