Minggu, 20 Oktober 2024

Laksanakan Perintah Jokowi, Rano Percepat Pendirian Bank Banten

Bank Banten tempo doeloe. (Dok:net)
Bank Banten tempo doeloe. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - Guna mempercepat akses keuangan daerah dan berdasarkan instruksi presiden Jokowi, Pemprov Banten segera merampungkan proses pendirian Bank Banten.

"Saat ini Banten sedang melakukan proses pendirian Bank Banten. Jadi Tidak ada yang melarang mendirikan bank sendiri, karena di daerah lain sebagian besar punya BPD. Maka kita juga mendorong agar Banten bisa memiliki bank sendiri," kata Kepala Kantor Regional 1 OJK wilayah Jakarta-Banten, Bambang Widjanarko, usai mengadakan rapat tertutup dengan Rano Karno, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jum'at (22/04/2016).

Sementara itu, Gubernur Banten Rano Karno, berharap OJK dan pemerintah pusat membantu percepatan pendirian Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten.

"Maka saya katakan ke OJK untuk mempercepat akses (keuangan daerah), kita harus punya bank. Akses ini kan yang dilakukan bank-bank umum disini, pemprov tidak punya bank daerah," tutur Gubernur Banten, Rano Karno.

Pihaknya pun memastikan bahwa proses pendirian Bank Banten terus berlanjut sesuai arahan dari OJK dan KPK, yang memastikan bahwa proses pendirian BPD Banten sesuai aturan yang berlaku.

"Semua mekanisme yang telah dilakukan BGD untuk pembentukan Bank Banten itu semua berdasarkan konsultasi OJK. Sebetulnya tinggal melanjutkan saja. Nyari bank ga bisa kita (Pemprov Banten) sendiri, OJK yang membantu," tegasnya.

Sedangkan PT BGD selaku BUMD Banten yang ditunjuk oleh pemprov untuk mendirikan BPD Banten menyatakan siap kapan saja untuk melakukan tanda tangan pembelian sebuah bank. (Meghat/red)

Komentar