LEBAK, TitikNOL - Polemik penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lebak sepertinya belum usai. Jika sebelumnya ramai diberitakan soal dana desa yang digunakan untuk kegiatan Porkab dan MTQ, kini muncul persoalan baru.
Diungkap Ketua LSM Gerakan Pemuda Banten Bersatu (GPBB) Provinsi Banten Ifan Febrianto, 108 desa yang telah merealisasikan dana desa tahap pertama sebesar 40 persen diduga bermasalah.
Karena, ratusan desa itu telah melakukan pembangunan fisik meski belum ada pengesahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dijadikan acuan dalam setiap pembangunan fisik.
"Ini jelas berpotensi terjadinya tindak korupsi. Karena RAB belum disahkan tapi bangunan udah dibuat. Harusnya kan yang dijadikan acuan untuk membangun itu ya RAB," ujar Ifan kepada TitikNOL di Rangkasbitung, Jumat (11/8/2017).
Ifan menuturkan, jika RAB belum disahkan tapi pembangunan sudah dilakukan, berarti para kades tersebut hanya perkiraan saja dalam melakukan pembangunan fisik.
"Ini anggaran negara yang setiap sen harus ada pertanggungjawabannya. Nah, mereka bangun tanpa acuan RAB, ini ngaco," tegasnya.
Ifan juga menyebut, jika realisasi dana desa tahap pertama sebesar 40 persen di 108 desa di Lebak, tidak sesuai SK Bupati Lebak Nomor : 141/Kep.274-DPMD/2017 tentang Petunjuk Teknis Operasional (PTO) kegiatan pembangunan sarana desa.
"Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Beberapa desa sudah kami lakukan investigasi dan penelusuran di lapangan. Hasilnya di beberapa desa pekerjaan pembangunan fisiknya jauh dari harapan," kata Ifan.
Ifan pun membeberkan, dari hasil penelusurannya, ada unsur perbuatan melawan hukum yakni dugaan tipikor, dugaan menyalahgunakan wewenang dan dugaan penyalahgunaan jabatan, yang dilakukan oleh para Kades dan pihak lain yang terlibat.
Terpisah, Kepala DPMD Pemkab Lebak Rusito, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya enggan berkomentar.
"Ke pak Sukatmin (Kabid Pembangunan dan Ketahanan Masyarakat Desa, red)," singkat Rusito.
Sementara itu Sukatmin, Kabid Pembangunan dan Ketahanan Masyarakat Desa pada kantor DPMD Pemkab Lebak belum berhasil dihubungi. (Gun/red)