JAKARTA, TitikNOL - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai ada nuansa barter politik di parlemen menyusul tarik ulur pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Dia mengatakan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi senjata sejumlah politisi Senayan untuk menyandera RUU Pengampunan Pajak.
"Inikan institusi politik, jadi DPR ini perwakilan politik memang akan melakukan perhitungan-perhitungan politik, tentunya bisa dikatakan itu bisa menghambat kinerja pemerintah, karena semua Rancangan UU menjadi UU itu sebetulnya keputusan Politik, seperti halnya tax amnesty yang diperlukan pemerintah untuk payung hukum," kata Zuhro di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (25/2/2016).
Zuhro juga tak setuju jika RUU tax amnesty dihambat hanya karena RUU Komisi Pemberatasan Korupsi dilakukan penundaan. Ia menilai UU KPK saat ini tidak perlu adanya revisi, karena dinilai sudah bagus dengan UU yang sudah ada.
"Ketimbang revisi UU KPK memang lebih penting UU yang lain termasuk UU tax amnesty, sebenarnya UU KPK tidak ada permasalahan. Tidak perlu mengutak atik UU KPK, tanpa direvisi KPK bisa berjalan," tandasnya. (Bar/Red)