Pedagang Rau Tuding Pemkot Serang Tidak Adil

Salah seorang pedagang di Pasar Induk Rau Kota Serang, saat berada di tempat jualannya. (Foto:TitikNOL)
Salah seorang pedagang di Pasar Induk Rau Kota Serang, saat berada di tempat jualannya. (Foto:TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sejumlah pegadang yang menempati lantai dua Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, menuding Pemkot Serang tidak adil dalam hal penentuan lokasi berdagang.

Pasalnya, kendati mereka menuruti anjuran Pemkot untuk berpindah lokasi dagang dari jalur bawah ke lantai dua, namun nyatanya masih banyak pedagang lain yang masih berjualan di bawah.

Hal itupun berdampak kepada sepinya pembeli di lantai dua. Pedagang juga menganggap, bahwa Pemkot terkesan tidak tegas dan membiarkan pedagang di bawah.

"Saya sih pengennya pemerintah bersikap adil. Kalau iya sudah ditentukan di lantai atas (lantai 2) semua harus dilantai dua," kata Hendri, salah seorang pedagang kepada TitikNOL, Kamis (14/4/2016).

Hendri mengakui, semenjak pindah lokasi berdagang ke lantai dua, pendapatannya menurun drastis. Menurutnya, pembeli lebih memilih berbelanja di jalur bawah yang sebelumnya sudah dilarang dijadikan lokasi berdagang.

"Itu masih banyak kok yang berjualan di bawah tapi kenapa masih belum ditindak. Ini menandakan kurang keadilan," keluhnya.

Hendri berharap, Pemkot Serang bersikap tegas dan segera memindahkan para pedagang yang masih berjualan di bawah. (Her/red)

Komentar