CILEGON,TitikNOL - Pendataan lahan untuk Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon, saat ini diklaim sudah mencapai 90 persen. Pendataan lahan ditargetkan akan selesai pekan depan dan dilanjutkan tahapan pembayaran ganti rugi lahan.
Hal itu diketahui, dalam rapat yang digelar antara Sekda Kota Cilegon Sari Suryati, Asisten Daerah II Baetri Noviana, Asisten Daerah III Dana Sujaksani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Nana Sulaksana, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Camat dan Lurah yang wilayahnya tergerus proyek JLU, yang digelar di kantor DPUTR Kota Cilegon, Jumat (28/7/2017).
Kepala DPUTR Kota Cilegon Nana Sulaksana mengatakan, pendataan lahan sudah 90 persen. Saat ini kata dia, hanya tersisa pendataan lahan kuburan dan bangunan liar tanpa sertifikat.
“Jadi nanti kita berlakukan secara khusus untuk sosialisasinya. Setelah itu selesai, nanti akan ada penghitungan harga dari tim independen untuk melakukan ganti rugi dengan anggaran dari Pemkot Cilegon,” kata Nana.
Lahan JLU lanjut Nana, saat ini sudah melalui Feasibility Study (FS) dengan panjang sekitar 12,5 kilometer yang melalui empat kecamatan yakni Kecamatan Cibeber, Jombang, Purwakarta dan Grogol.
"Jadi untuk desain JLU sendiri sedikit berubah karena ada pergeseran lantaran melintasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan pemakanan keluarga. Tapi pergeseran itu tidak menjadi kendala yang berarti," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Cilegon Sari Suryati mengatakan, proyek JLU memang akan melewati beberapa pemukiman warga, sehingga ada rumah yang perlu dibongkar nantinya.
“Hanya melewati rumah dan tidak melewati sekolah sama Masjid ,” katanya.
Dari ratusan bidang tanah yang akan terkena JLU, sambung dia, tidak ada lahan yang bersertifikat ganda. Dalam penyelesaian pendataan ini, pihaknya juga terus berkonsultasi dengan Badan Pertanahaan Nasional (BPN).
“Lurah dan camat kita kumpulkan untuk pendataan terakhir ini, karena yang lebih tahu di lapangan kan lurah dan camat,” ujarnya.
Sari mengklaim, proyek pembebasan lahan JLU akan selesai tahun ini dan akan dilanjutkan pembangunan pada tahun depan.
“Ada yang lahan kuburan yang akan terlewati, tapi pemilik sudah menandatangani surat pernyataan bahwa tidak keberatan untuk dipindah,” tutupnya. (Ardi/red).