TANGSEL, TitikNOL - Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan, akan melakukan pemeriksaan terhadap jasad dua korban miras oplosan di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Jum'at (13/4/2018).
Demi kepentingan pemeriksaan, dua makam Rohman alias Toyang (41) dan Ade Firmansyah (34) yang telah dikebumikan pada Rabu (11/4/2018) lalu, akan dibongkar untuk kepentingan otopsi dalam mengumpulkan barang bukti.
Menurut AKP Alexander, pembongkaran makam tersebut untuk mengumpulkan barang bukti guna pemeriksaan secara Ilmiah melalui Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri.
"Agar dapat diketahui komposisi kandungan bahan pada minuman yang dikonsumsi korban, kedua makam korban akan dibongkar untuk keperluan otopsi," AKP Alexander Yurikho kepada TitikNOL, Jum'at (13/4/2018).
Pihaknya menambahkan, kepolisian akan meminta hasil rekam medis dari salah satu korban yang meninggal di RSUD Kota Tangerang Selatan dan berkoordinasi dengan BPOM mengenai produk minuman keras yang tepah dilakukan upaya penyitaan oleh penyidik. (Don/TN1).
Tolak Politik Dinasti, GEMPA Lakukan Deklarasi
Wagub dan DPRD Apresiasi Jajaran Aparatur Pemerintah atas Pencapain Hasil WTP
Diduga Digunakan Prostitusi, Kepala Terminal Pakupatan Kirim Surat ke Wali Kota
Tak Kunjung Diperbaiki Dinas Terkait, Polres Cilegon Tambal Jalan Rusak
Pertama di Dunia, Museum Lesung di Pesona Bahari Festival Tanjung Lesung
Puluhan Tower di Lebak Sudah Dikerjakan, Kontraktor PT IBS Baru Urus Izin Pendirian
Polres Cilegon Tembak 4 Pelaku Spesialis Pencurian Mobil
16 Agustus 1945 - Soekarno dan Hatta Diculik Dalam Peristiwa Rengasdengklok
100 Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Banten Belum Tertangani
Terbangun Tengah Malam, Lakukan 4 Hal Ini Agar Kembali Tidur Nyenyak