Jum`at, 22 November 2024

Pemberhentian Rano Masih Tunggu Keppres

Pemberhentian Rano Karno dan penunjukkan Pj masih menunggu Keputusan Presiden. (Dok: tempo)
Pemberhentian Rano Karno dan penunjukkan Pj masih menunggu Keputusan Presiden. (Dok: tempo)

SERANG, TitikNOL - Masa jabatan Gubernur Banten Rano Karno berakhir 11 Januari 2017. Posisi Gubernur Banten selanjutnya akan diisi Pj atau penjabat hingga Juli mendatang karena Banten akan menyelenggarakan Pilgub pada 15 Februari.

Saat ini, pemberhentian Rano dan penunjukkan Pj masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat DPRD Banten, Encep Saepudin‎ mengatakan, diperkirakan keppres turun pada 10 Januari 2017, hari ini.

"Belum, mungkin hari ini turunnya karena kan akhir masa jabatan gubernur 11 Januari 2017. Belum dapat informasi dari Kemendagri soal keppresnya," ujar Saepudin, Selasa (10/1/2017).

Ia menjelaskan, keppres tersebut berisi pemberhentian Rano Karno dan pengangkatan Pj gubernur.

"Ya nanti sekalian dengan penjabat. Siapa yang akan diangkat ya itu tergantung bunyi keppresnya seperti apa," imbuhnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Banten Nata Irawan memberikan sinyalemen bahwa dirinya akan kembali dilantik untuk mengisi posisi penjabat gubernur.

"Kalau nanti saya jadi dilantik, itu akan menguatkan (untuk pelantikan pejabat struktural pemprov)," ujarnya, seusai menghadiri sertijab Danrem 064/MY di Alun-alun Serang, Selasa (9/1/2017) kemarin. (Kuk/Rif)

Komentar