Jum`at, 22 November 2024

Keppres Pemberhentian Rano Belum Turun, Nata Irawan Masih 'Kendalikan' Banten

Gubernur Banten nonaktif Rano Karno dan Plt Gubernur Banten. (Dok: liputan6)
Gubernur Banten nonaktif Rano Karno dan Plt Gubernur Banten. (Dok: liputan6)

SERANG, TitikNOL - Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Gubernur Banten nonaktif Rano Karno dan pengangkatan penjabat atau Pj belum juga terbit di hari terakhir masa jabatan gubernur 11 Januari 2017 hari ini. Meski demikian, Pemprov Banten memastikan tidak ada kekosongan gubernur dan roda pemerintahan tetap berjalan.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Banten Kusmayadi mengatakan, Banten akan tetap dipimpin pelaksana tugas (Plt) sampai nanti penjabat dilantik.

Ia menjelaskan, hal tersebut sebagaimana Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 121.36-10013 Tahun 2016 tentang penunjukan Plt Gubernur Banten Nata Irawan.

"Poin keempat menjelaskan bahwa masa jabatan pelaksana tugas gubernur banten berakhir pada saat pelantikan penjabat Gubernur Banten," ungkap Kusmayadi, kepada wartawan, Rabu (11/1/2017).

Baca juga: Pemberhentian Rano Masih Tunggu Keppres

Disinggung soal pelantikan pejabat yang direncanakan Jumat (13/1/2017), Kusmayadi memastikan bahwa Plt saat ini berwenang melakukan pergantian pejabat sesuai perangkat daerah.

"Karena kan sudah ada Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Terkait pelantikan pejabat pun plt sudah diberi kewenangan," jelasnya.

Sebagaimana huruf d pada Permendagri 74/2016 disebutkan bahwa plt punya tugas dan wewenang menandatangani perda APBD dan perda OPD.

"Lalu di huruf e disebutkan bahwa plt berwenang melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan perangkat daerah," tukasnya.

Menurutnya, keppres tersebut hanya tinggal menunggu waktu saja.

"Enggak ada masalah, ini hanya soal waktu saja. Karena hari ini AMJ gubernur habis makanya saya jemput bola ke depdagri, tapi ternyata sampai sore tadi keppresnya belum turun katanya," imbuhnya. (Kuk/red)

Komentar