JAKARTA TitikNOL – Opsi penggunaan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon alias carbon capture and storage (CCS) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk memangkas emisi, kembali mencuat. Teknologi USC SCR (U-SCR) pada PLTU dinilai pas untuk melaksanakan opsi itu.
Namun, menurut Direktur Eksekutif Institute Essential for Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, tak semua PLTU cocok menggunakan teknologi tersebut. Terutama, jika dilihat dari efektivitas pengurangan emisi maupun nilai keekonomian yang berujung ke ongkos produksi listrik.
Ia melihat dari 13 PLTU yang akan dipensiun-dinikan, dilihat dari umur, kinerja dan efiensi, penggunaan CCS tak akan efektif. Selain biaya investasi yang mahal, implementasi CCS di PLTU yang sudah lama berjalan, banyak yang tak berhasil karena hanya angka carbon yang tercapture masih rendah. Alih-alih berhasil, kata Febby, hal tersebut justru malah meningkatkan biaya produksi listrik.
“Jika PLTU tersebut sudah menggunakan teknologi SCR atau USCR seperti pada PLTU Suralaya 9 & 10, penggunaan CCS baru bagus. Jadi, tak semua PLTU layak menggunakan CCS,” kata Fabby di Jakarta, Senin (30/9/2024) dalam keterangan tertulisnya.
Sederhananya, teknologi Selective Catalytic Reduction (SCR) bersama Ultra Super Critical (USC) yang menjadi U-SCR merupakan teknologi untuk menurunkan nitrogen oksida dan nitrogen dioksida, dengan mengonversikan molekulnya menjadi air dan nitrogen bebas. PLTU Jawa 9 dan 10 menjadi PLTU yang mengadopsi teknologi USCR dan berpotensi menjadi pembangkit hibrida pertama yang menggunakan amonia dan hidrogen hijau dalam proses produksinya.
Faby mengingatkan, jika ingin menggunakan teknologi CCS, sebaiknya pemerintah memperhatikan nilai keekonomiannya. Juga investasi yang harus digelontorkan dan sumber investasi tersebut. Jangan sampai, CCS justru menjadi beban dalam biaya produksi listrik (BPP).
Peneliti Indef Abra Talattov mengatakan, BPP listrik dari PLTU termasuk paling murah. Untuk menjawab tantangan soal polusi, ia menyarankan agar PLTU menerapkan berbagai teknologi untuk menekan emisi, termasuk super critical coal plant maupun co-firing.
“Kemudian juga tentu jadi pertimbangan biaya investasinya juga apakah masih cukup secara ekonomi mampu ditanggung ya oleh PLTU untuk menerapkan teknologi tersebut, karena jangan sampai dampaknya terhadap BPP naik drastis,” ujarnya.
Abra melanjutkan, jika bicara sumber listrik, tentu kita harus konsisten terhadap perencanaan yang sudah ada, perencanaan yang sudah ada ini salah satunya melalui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
“Artinya dari kondisi eksisting pembangkit, termasuk PLTU, pemerintah harus bisa menjaga keandalannya, kapasitasnya, supaya bisa dimanfaatkan, diutilisasi seoptimal mungkin untuk bisa memberikan keandalan pasokan listrik dan juga paling penting mendukung penyediaan listrik terjangkau, affordable, karena tidak bisa dinafikan BPP listrik dari PLTU ini termasuk yang paling murah,” bebernya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri memberi sinyal perubahan arah kebijakan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU. Ia menyebut, operasional pembangkit berbahan bakar batu bara itu tidak menjadi masalah.
Pemerintah akan mengembangkan fasilitas penyimpanan dan penangkapan karbon atau CCS untuk mengurangi emisi karbon di Indonesia. "PLTU tidak apa-apa. Kami akan mengembangkan carbon capture storage," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (25/9/2024) lalu.
Pemerintah sedang melakukan uji coba pelaksanaan fasilitas tersebut. CCS adalah teknologi penangkap emisi gas rumah kaca, untuk mencegah polusi udara terlepas ke atmosfer. Emisi yang tertangkap kemudian disimpan di bawah tanah secara permanen.
Potensi CCS di Indonesia mencapai 400 sampai 600 gigaton, artinya seluruh emisi di dalam negeri dapat disimpan dengan teknologi ini selama 322 sampai 482 tahun. Sehari sebelumnya, Airlangga juga sempat menyinggung soal rencana pensiun dini PLTU.
Pensiun dini PLTU menjadi salah satu kebijakan pemerintah guna mempercepat transisi energi. Rencana ini sekarang mengalami kendala, karena kebutuhan biaya yang sangat besar. Berdasarkan kajian Institute for Essential Services Reform (IESR), biaya untuk pensiun dini PLTU mencapai US$ 4,6 miliar (sekitar Rp 69,5 triliun) hingga 2030 dan US$ 27,5 miliar (sekitar Rp 415,7 triliun) hingga 2050.
Senada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah bakal melakukan sejumlah upaya dalam hal pemanfaatan batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik yang sejalan dengan komitmen kebijakan Net Zero Emission (NZE). Beberapa langkah konkrit yang akan dilakukan antara lain seperti pengurangan pemanfaatan batu bara secara bertahap, dan penerapan Clean Coal Technology (CCT) pada pembangkit yang masih beroperasi.
"Batu bara akan tetap memiliki perannya sesuai dengan bauran energi kita. Namun dalam rangka menuju Net-Zero Emission, hal itu akan didukung oleh kebijakan, investasi, dan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ramah lingkungan," kata Bahlil.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, penerapan teknologi Ultra Super-Critical (USC) pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masuk dalam peta jalan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor energi.
Dia menjelaskan, terkait dengan kebijakan PLTU, pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan pemensiunan dini PLTU berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Sementara untuk PLTU yang beroperasi, akan diterapkan teknologi CCT melalui pengimplementasian teknologi supercritical dan ultra-supercritical***.