SERANG, TitikNOL - Tingginya angka bencana di Banten, membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, membuat program baru. Yakni, menargetkan pembentukan satuan tugas (satgas) kebencanaan di 114 kecamatan dalam lima tahun kedepan.
Kepala Seksi Pencegahan dan Mitgasi, Bidang Pencagahan, BPBD Provinsi Banten, Uus Kuswoyo mengatakan, pembentukan satgas itu sendiri, dinilai penting untuk memenuhi 'golden time'. Yaitu waktu tercepat penanganan korban, saat bencana melanda.
"Golden time maksimal 20 menit. Tujuan pembentukan satgas untuk mendekatkan sumber daya manusia kebencanaan," katanya, Kamis (14/4/2016).
Makanya, lanjut Kuswoyo, perlu adanya satgas kebencanaan yang terserah diseluruh kecamatan yang ada di Banten ini. Untuk tahun ini, ia menyampaikan, baru mampu membentuk 29 satgas kebencanan tingkat kecamatan.
"Angka itu, termasuk delapan satgas yang telah dibentuk tahun ini," ucapnya.
Bila seluruh satgas berhasil dibentuk, Uus menjamin, penanganan korban bencana akan maksimal.
"Minimalnya, tidak ada korban kelaparan, karena mulai dari logistik sampai perlatan milik BPBD akan ditempatkan di posko satgas. Mereka yang akan mengecek ekspired sampai merawat alat-alat. Gudang BPBD nantinya tidak menyimpan kebutuhan seluruh warga," ujarnya.
Uus juga menerangkan, mereka yang tergabung dalam satgas bakal otomatis memperoleh sejumlah hak, di samping kewajiban melindungi korban bencana, dalam dua tahun periode keanggotannya.
"Hak memperoleh pengetahuan dan keterampilan, perlindungan advokasi dalam perlindungan hukum, semisal ada salah penanganan korban, asuransi sampai dengan honor," tegasnya. (Dede/red)