Minggu, 24 November 2024

Rekruitmen Pendamping Program BSPS di Lebak Dituding Tidak Transparan

Kegiatan Pembinaan Pendamping Program BSPS di Hotel Ratu kota Serang pada tanggal 30 Maret 2017 sekaligus pengukuhan TFL BSPS Lebak. (Foto : Istimewa)
Kegiatan Pembinaan Pendamping Program BSPS di Hotel Ratu kota Serang pada tanggal 30 Maret 2017 sekaligus pengukuhan TFL BSPS Lebak. (Foto : Istimewa)

LEBAK, TitikNOL - Rekruitmen Tenaga Pendamping Lapangan (TFL) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dinilai sejumlah kalangan di kabupaten Lebak tidak transparan dan disinyalir hanya memasukan orang-orang titipan.

Program yang berada di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten itu, telah melakukan rekruitmen TFL sejak tahun 2016 dan sebanyak 10 orang di Lebak menjadi TFL BSPS.

Namun di tahun 2017 ini, seyogyanya pihak Satker dan Dinas Perkim Lebak melakukan rekruitmen kembali, tetapi malah mengukuhkan para TFL BSPS tahun lalu dalam sebuah kegiatan di Hotel Ratu Kota Serang pada 30 Maret 2017 lalu.

Hal ini justru menjadi sorotan dan kritikan sejumlah pihak di kabupaten Lebak. Dikatakan Didin Nurmaludin, pemerhati pembangunan Lebak, proses rekruitmen TFL BSPS harusnya dilakukan terbuka supaya potensi pendamping yang dihasilkan lebih berkualitas.

Kata dia, pendamping dengan gaji di atas Rp2 juta per bulan ini, sayang jika dilakukan tidak transparan. Karenanya lanjut Didin, pihaknya akan secepatnya mengadukan persoalan ini ke Dirjen Penyediaan Perumahan kemeterian PUPR di Jakarta.

"Pelaksanaan seleksi TFL BSPS tidak dilakukan secara transparan, malah dilakukan secara diam diam. Lantas dimana fungsi tim seleksi. Kami menilai telah terjadi penyimpangan dalam proses rekruitmen TFL pada program BSPS ini, ini berpotensi melanggar asas keterbukaan dan akan berimbas pada kualitas TFL yang diterima karena semua terindikasi merupakan titipan satker dan dinas," ujar Didin melalui press realessnya kepada TitikNOL, Senin (3/4/2017)

Didin menambahkan, tidak transparannya proses rekruitmen TFL BSPS itu terlihat dari beberapa indikasi. Misalnya kata dia, tidak adanya informasi terkait penerimaan calon TFL program BSPS dan disinyalir terdapat pelanggaran yang tidak sesuai dengan aturan dalam proses penerimaan TFL program BSPS.

"Saat ini tiba-tiba sudah ada tenaga pendamping, lantas kapan ada proses rekruitmennya," tandas Didin.

Sementara itu, Saut Hamonangan Silitonga, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya pada kantor Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten, belum merespon konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui WhatsApp dan pesan singkat, meski terkirim. (Gun/red)

Komentar