SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, merespon permintaan Komisi II DPR RI terkait penyelesaian sengketa lahan di wilayah Banten.
Menurut Wahidin, pihaknya saat ini sedang melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan sengketa. Ia pun akan mengumpulkan kepala daerah dan camat.
"Saya baru tahu (banyak) sengketa tanah dan memang sedang kita inventarisasi. Persoalan tanah tidak hanya bisa diselesaikan oleh BPN, tetapi juga pemda, kepala daerahnya, DPRD. Nanti saya kumpulkan kepala daerah beserta camat. Ini akan jadi prioritas kita," tukas Wahidin, saat menerima kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Senin (31/7/2017).
Baca juga: Komisi II DPR Minta Gubernur Wahidin Selesaikan Sengketa Tanah
Menurutnya, kasus sengketa di Banten cukup banyak, baik itu konflik horizontal maupun vertikal.
"Oleh karena itu konsolidasi pertanahan menjadi penting. Dan walaupun BPN ada program sertifikat gratis, tetapi memang belum optimal," kata mantan Wali Kota Tangerang ini.
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, Yusuf Purnama mengungkapkan, pihaknya tengah menjalankan program Presiden RI Joko Widodo yakni membebaskan 5 juta hektare lahan dalam satu tahun. Yusuf juga meminta peran serta masyarakat untuk memberikan data ke BPN.
“Banten kebagian target 274 ribu sertifikat. Kita ingin juga warga bantu kita buat kasih data biar prosesnya cepat, karena ini juga dibiayai negara, cuma patok, materai, dan lain lain itu kewajiban masayarakat. Kewajiban kita itu pengukuran,” ujarnya. (Kuk/red)