Selasa, 12 November 2024

Sempat Dipangkas, Pemprov Banten Kembali Naikan Tukin ASN

Ilustrasi. (Dok: Lampungpost)
Ilustrasi. (Dok: Lampungpost)

SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten akan kembali menaikan nilai penerimaan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di lingkup kerjanya pada November dan Desember 2020 mendatang.

Jika awalnya hanya menerima 50 persen dari nilai yang diseharusnya diterima sejak Juni lalu, pada akhir tahun ini naik menjadi 75 persen.

Seperti diketahui, Pemprov Banten melakukan efisiensi alokasi belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian tukin ASN menjadi 50 persen dari nilai yang diterimanya.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan penanganan pandemi Covid-19. Terlebih, pada awal bencana non alam tersebut kondisi keuangan pemprov sedang kurang baik.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, meski Pemprov mengajukan pinjaman daerah ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), namun tidak diperuntukkan bagi pembayaran tukin ASN. Para abdi negara belum akan menerima tukin secara utuh namun prosentase penerimaannya akan naik sebesar 25 persen.

"Pinjaman kan bukan untuk bayar tukin. Insya Allah untuk November dan Desember menerima 75 persen. Saat ini kan hanya terima 50 persen," ujarnya, Minggu (30/8/2020).

Baca juga: Tunjangan Kinerja Pegawai Pemprov Banten akan Dipotong 50 Persen

Ia menuturkan, di perubahan APBD 2020 belum bisa memberikan 100 persen tukin, tetapi kepastian kenaikan 75 persen penerimaan tukin telah diakomodir dalam Perubahan APBD 2020, yang saat ini sedang dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, kenaikan terjadi karena sudah mulai membaiknya pendapatan daerah dalam beberapa wkatu terakhir.

"Sudah (anggarkan). Kegiatan di OPD sudah mulai dilakukan dan dianggarkan kembali serta tren pendapatan mulai membaik," katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari membenarkan, keuangan pemprov sudah mulai membaik seiring dengan berangsur kembali normalnya pendapatan daerah. Salah satunya pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) yang terus meningkat.

“Kemarin-kemrin cuma Rp2 miliar per hari. Sekarang setiap hari realisasi PKB sudah di atas Rp10 miliar," tuturnya. (TN1)

Komentar