SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi Banten mengaku menyiasati honor instruktur senam pada mata anggaran rencana umum pengadaan swakelola (RUPS) Tauun 2024 sebagai jasa tenaga kesehatan (Nakes) sebesar Rp22.000.000.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Adminiatrasi Pimpinan dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Beni Ismail, kepasa wartawan di ruang kerjanya. Menurut Beni, pihaknya tidak pernah menganggarkaan nakes lantaran memiliki fasilitas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Kalau kata Bu Ros (Kepala Bagian pada Biro Adpim dan Protokol, red), itu untuk bayar instruktur senam. Kode di RUPS nya kita pakai tenaga kesehatan," kata Beni, Senin (15/07/2024).
Beni mengatakan, dari informasi bawahannya tersebut instruktur senam dibayar untuk kegiatan olahraga yang dilakukan rutin selama kurun waktu dua kali sebulan, khususnya hari Jumat.
"Itu instruktur senam Rp22 juta, sebulan dua kali senamnya. Setahu saya ada dua orang. Laki-laki dan perempuan, namanya Asep dan Maria," ujarnya.
Menurut data Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup) milik Lembaga Kebijalan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diketahui pada Januari 2024 terdapat pengadaan jasa tenaga kesehatan senilai Rp22.000.000 pada Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol. (RZ)