Jum`at, 4 April 2025

Soal 3 Warga Kabupaten Terlantar di Dubai, Disnaker Mencium Ada Dugaan Ilegal

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga terlantar di Bandara Dubai. (Foto: TitikNOL)
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga terlantar di Bandara Dubai. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Serang menduga, ada hal yang janggal dalam peristiwa terlantarnya tiga warga Kabupaten Serang di Bandara Dubai.

Pasalnya, sejak tahun 2015 kondisi Timur Tengah dengan Kabupaten Serang khusunya masih dalam proses moratorium. Saat ini, Disnaker mengaku sedang menelusuri dan mengecek daftar keberangkatan tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sedang terlantar.

"Kami akan cek TKI tersebut di Siskohat. Berangkatnya kapan? Agennya siapa? Kalau nggak ada berarti ilegal. Karena sejak 2015 masih moratorium untuk ke Timur Tengah," kata Kadisnaker Kabupaten Serang R Setiawan saat dihubungi via whatsapp, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: Tiga TKI Asal Kabupaten Serang Terlantar di Dubai

Setiawan mengungkapkan, bahwa jika ada permasalahan dengan TKI, biasanya Disnaker disurati oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atau Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Namun hingga kini, pihaknya mengaku belum menerima informasi resmi dari intansi tersebut.

"Biasanya kalau ada permasalahan yang berkaitan dengan TKI ada surat dari Kemenlu atau BNP2TKI atau BP3TKI yang kasih info. Sampai saat ini Dinas belum punya info tentang hal tersebut. Terima kasih infonya," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TitikNOL, tiga TKI yang berasal dari Kabupaten Serang itu bernama Eliyanah dan Safitry warga Lontar, Kecamatan Tirtayasa, serta Milah, warga Lebak Wangi, Kabupaten Serang. Sebelumnya, mereka bekerja sebagai TKI di Dubai yang disponsori oleh seseorang yang disebut bernama Samsul dan Sofiah. (Son/TN1)

Komentar
Tag Terkait