Rabu, 2 April 2025

Sidak Disnaker dan Imigrasi ke Pekerja Asing di PT Cemindo Gemilang Dikritik

TKA Asal Negara China berkeliaran di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak - Banten. (Dok: TitikNOL)
TKA Asal Negara China berkeliaran di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak - Banten. (Dok: TitikNOL)

BAYAH, TitikNOL - Sejumlah kalangan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, menilai jika Inpeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh instansi terkait dari Imigrasi dan Disnaker ke area pabrik milik PT Cemindo Gemilang hanya formalitas.

Tatan Tohayudin, salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Bayah menilai, kedatangan para instansi terkait ke pabrik semen merk Merah Putih itu terkesan hanya menggugurkan kewajiban saja.

Terlebih dirinya mendapatkan informasi, jika pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi terkait kepada para Tenaga Kerja Asing (TKA) di pabrik itu hanya sistem sampling, tanpa menghadirkan seluruh TKA yang bekerja di pabrik itu.

"Harusnya agar lebih efektif, semua TKA yang bekerja di pabrik itu diperiksa satu-satu. Jangan hanya diperiksa beberapa terus langsung memeriksa administrasi. Itu tidak fair namanya," ujar Tatan saat dikonfirmasi TitikNOL, Selasa (7/8/2018).

Baca juga: Direktur PT Cemindo Gemilang Bungkam Soal Tudingan TKA Ilegal di Bayah

Menurut Tatan, selama ini masyarakat, juga para pekerja lokal bertanya-tanya soal keabsahan para TKA yang ada di pabrik semen tersebut. Karena menurut laporan yang diperolehnya dari para pekerja lokal, banyak juga para TKA yang bekerja kasar.

"Kawan-kawan saya banyak yang bekerja di situ. Mereka bahkan sempat mengatakan kepada saya bahwa banyak TKA yang malahan bekerja di bagian yang sebenarnya bisa dikerjakan oleh tenaga lokal," imbuh Tatan.

Senada dikatakan tokoh masyarakat di Desa Sawarna, Asep Erwin Komara Sukma. Menurut Erwin, pihak PT Cemindo Gemilang selalu tertutup dalam hal informasi soal TKA. Dirinya mencontohkan pada sidak yang dilakukan instansi terkait pekan kemarin, pihak media tidak diperbolehkan melakukan peliputan.

"Sekarang, kalau merasa tidak ada apa-apa, harusnya mereka tidak tertutup kepada media. Ini malahan media dilarang meliput sidak. Bagaimana masyarakat mau tahu kondisi yang sebenarnya, jika informasi kepada media saja dibatasi," kata Erwin.

Baca juga: Imigrasi dan Disnaker Banten Beda Data Soal Jumlah TKA di PT Cemindo Gemilang

Di sisi lain kata Erwin, instansi terkait yang seharusnya menjadi pihak yang menjadi perwakilan masyarakat dalam mengungkap dugaan TKA ilegal di PT Cemindo Gemilang, malah mengamini pihak perusahaan dan menjadikan sidak terkesan tertutup dan ekslusif.

"Harusnya saat sidak, imigrasi dan Disnaker membawa wartawan, inimah malah tidak. Kita kan semakin curiga dan menduga-duga ada sesuatu di perusahaan itu. Makanya saya meminta, ke depannya, libatkan media agar kami sebagai masyarakat tahu dari media soal simpang siur TKA ilegal yang saat ini jadi perbincangan," bebernya.

Seperti diketahui, pasca diberitakan di media soal keresahan warga di Kecamatan Bayah kepada para TKA di area pabrik PT Cemindo Gemilang, instansi terkait seperti Imigrasi Serang dan Disnaker Banten melakukan sidak ke perusahaan itu.

Namun sayangnya, beberapa wartawan yang saat itu mengawal sidak tidak diperbolehkan ikut dengan rombongan melakukan sidak di dalam area pabrik. (Ryan/TN1)

Komentar