Kamis, 21 November 2024

Duh, Disnakertrans Banten Tidak Miliki Data TKA di PT Cemindo Gemilang

Sejumlah TKA terlihat berjalan-jalan di salah satu jalan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. (Dok: TitikNOL)
Sejumlah TKA terlihat berjalan-jalan di salah satu jalan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. (Dok: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Dinas Tenaga kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, mengaku tidak memiliki data Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Lebak, termasuk data TKA di PT Cemindo Gemilang, pabrik semen merk Merah Putih yang berlokasi di Kecamatan Bayah.

Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi beralasan, pihaknya hanya memiliki data TKA yang bekerja di dua wilayah kabupaten/kota.

Sementara untuk jumlah TKA di Kabupaten Lebak pihaknya tidak memiliki data, karena kewenangannya berada di tingkat Disnaker kabupaten setempat.

Baca juga: Wakil Gubernur Banten Sebut TKA di Banten Banyak yang Ilegal

"Di dua wilayah itu izinnya ada di Provinsi. Kalau dia bekerja disatu wilayah, (pengawasannya) di dinas tenaga kerja kabupaten kota," kata Al Hamidi, ditemui di ruangannya pekan kemarin.

"Kalau lintas provinsi itu kewenangan pusat, kalau izin pertama kali itu di keluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja," tambahnya.

Baca Juga: Imigrasi akan Cek Keberadaan WNA di PT Cemindo Gemilang

Menurut Al Hamidi, untuk jumlah TKA di Kabupaten Lebak, data ada di Disnaker Lebak.

"Kalau (TKA) di Lebak dikeuarkan oleh Disnaker lebak. Ya Lebak dikeluarkan izin dari Lebak kalau satu wilayah," tukasnya.

Namun, pernyataan Al Hamidi berbeda dengan yang tertuang dalam Perpres No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Undang-undang (UU) 23 dan Permendagri dan Permenaker.

Informasi yang dihimpun wartawan, kewenangan pengawasan TKA di setiap kabupaten/kota sudah diambil alih oleh provinsi.

Baca juga: TKA Asal Negara China 'Berkeliaran' di Bayah, Warga Khawatir

Adapun kewenangan yang diambil provinsi ada tiga, yakni wajib lapor perusahaan, K3 (Keselamatan, dan Kesehatan Kerja) dan pengawas ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak resah, karena mulai berdatangannya TKA bermata sipit.

Warga menduga, para TKA yang dipekerjakan oleh PT Sinoma, main kontraktor PT Cemindo Gemilang itu datang ke Bayah secara ilegal, karena diduga menggunakan visa berlibur bukannya visa bekerja. (Tolib/TN1)

Komentar