Sabtu, 5 April 2025

Soal Website PPDB SMAN Dioffkan, DPRD Banten: Teknisnya Berantakan

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nizar saat diwawancara wartawan. (Foto: TitikNOL)
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nizar saat diwawancara wartawan. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pelaksanaan perpanjangan waktu Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Banten tidak berjalan. Pasalnya, website pendaftaran masih dioffkan dan belum diupdate.

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nizar menyayangkan website PPDB. jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) belum bisa diakses. Menurutnya, keputusan bersama tentang perpanjangan waktu pendaftaran dapat berjalan mulai hari ini. Tetapi, teknis pelaksanaanya belum berjalan dengan baik.

"Yang saya dapatkan informasi saat ini di bawah, sekolah-sekolah ada yang berani dan masih enggan karena mereka mendapatkan berita dari media saja, belum dari dinas terkait. Artinya belum mendapat perintah dari panitia pelaksana PPDB," katanya saat menghubungi TitikNOL, Jumat (25/6/2021).

Ia mengatakan, panitia pelaksana PPDB belum membuat surat edaran perpanjangan waktu ke seluruh sekolah. Sehingga, sekolah tidak memiliki dasar hukum untuk melaksanakan perpanjangan waktu pendaftaran.

"Butir-butir yang disepakati kemarin, harusnya bisa dijalankan hari ini. Artinya kami melihat Dindik menunggu signal pimpinan tertinggi. Karena surat edaran itu belum dikeluarkan, yang menjadi keputusan bersama itu belum dituangkan di surat edaran, harus disebarkan ke seluruh sekolah agar jadi acuan begitu," ujarnya.

Selain itu, pihaknya menilai petunjuk teknis (Juknis) PPDB di Banten tidak memiliki strategi exsit. Di tambah, keptusuan itu hanya ada pada level Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbid) Banten, bukan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

"Pemerintah ini kebijakannya harus tertulis, semua aturan dan mekanisme harus tertulis. Makanya butir kesepakatan dibuat tertulis agar menjadi acuan baru. Kenapa ini dilakukan karena di juknis tidak tertulis secara rigit. Dasar perubahan rakor Komisi V dan Dindik," jelasnya.

Nizar mengaku akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPDB. Karena tiap tahun selalu mengalami kendala. Padahal menurur dia, dari segi kebijakan sudah bagus, namun teknisnya yang berantakan.

"Evaluasi terus kita sampaikan, tapi cenderung tidak terkoreksi dengan baik. Sehingga masalah yang terjadi selalu berulang. Dindik terlalu fokus kebijakan zonasi dan tuga jalur lainnya. Mereka dengan urusan teknis agak lalai, tidak matang. Teknisnya itu perangkat online yang harus disipakan. Kebijakan bagus tapi teknisnya berantakan," tutupnya. (Son/TN1)

Komentar